Jaksa Italia Selidiki Menhan Israel Itamar Ben-Gvir Terkait Penyiksaan Aktivis Gaza

Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir. Foto: Anadolu

Jaksa Italia Selidiki Menhan Israel Itamar Ben-Gvir Terkait Penyiksaan Aktivis Gaza

Fajar Nugraha • 9 June 2026 11:04

Roma: Pihak Kejaksaan Italia resmi membuka penyelidikan terhadap Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, terkait perlakuannya terhadap para aktivis di atas kapal armada kemanusiaan yang menuju ke Gaza.

Kantor Berita ANSA melaporkan bahwa penyelidikan tersebut memeriksa dugaan kasus penyiksaan dan penculikan selama masa penahanan para aktivis di Pelabuhan Ashdod awal bulan ini.

“Kantor Kejaksaan Roma secara spesifik tengah menyelisik tindakan Ben-Gvir terhadap para aktivis yang ditahan dengan kondisi tangan terikat di belakang punggung di Ashdod,” sebut laporan ANSA, seperti dikutip dari Anadolu, Selasa 9 Juni 2026.

Selain itu, tim penyidik juga memeriksa tindakan kepolisian dan otoritas Israel yang lebih luas selama proses penghadangan kapal serta penahanan para penumpang, di mana beberapa di antaranya merupakan warga negara Italia.

Langkah hukum ini bergulir menyusul insiden pencegatan kapal kemanusiaan Global Sumud oleh pasukan angkatan laut Israel di perairan internasional pada pertengahan Mei lalu.

Siaran langsung dari atas kapal sempat memperlihatkan momen pasukan militer menaiki kapal, sementara rekaman video yang dirilis kemudian oleh otoritas Israel menampilkan Ben-Gvir berjalan di antara para aktivis yang ditahan dalam posisi berlutut rapat dengan tangan terikat kabel zip-tie.

Sang menteri juga terlihat mengibarkan bendera Israel dan mengejek para tahanan, sebuah aksi yang memicu kecaman keras dari komunitas internasional sebelum akhirnya seluruh aktivis dibebaskan. Sebelumnya pada awal tahun ini, Kejaksaan Roma juga telah membuka penyelidikan terpisah terkait penahanan warga negara Italia saat Israel mencegat kapal bantuan Gaza di perairan internasional dekat Yunani pada bulan April.

Penyelidikan paralel tersebut dilakukan secara resmi setelah pihak kejaksaan menerima tiga laporan pengaduan formal mengenai perlakuan buruk yang diterima para aktivis selama operasi penghadangan kapal berlangsung.

(Kelvin Yurcel)

(Fajar Nugraha)