Kepala Rutan Kelas IIB Muntok Andri Ferly. Foto: Istimewa.
239 Warga Binaan Rutan Muntok Terima Remisi HUT ke-81 RI
Arga Sumantri • 18 August 2026 15:43
Bangka Barat: Sebanyak 239 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Kabupaten Bangka Barat, menerima remisi umum dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia. Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya dinyatakan bebas.
Kepala Rutan Kelas IIB Muntok Andri Ferly menjelaskan pemotongan masa tahanan bagi penerima remisi bervariasi. Sebanyak 88 warga binaan mendapat pengurangan masa hukuman satu bulan. Selanjutnya, remisi dua bulan untuk 62 orang; tiga bulan untuk 55 orang; empat bulan untuk 21 orang; lima bulan untuk 2 orang; dan enam bulan untuk 1 orang.
Adapun 10 warga binaan yang langsung menghirup udara bebas terdiri dari 7 orang yang memperoleh remisi satu bulan, serta masing-masing 1 orang untuk remisi dua bulan, tiga bulan, dan lima bulan.
"Bagi seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi hari ini, manfaatkanlah momen ini sebagai motivasi untuk tetap berperilaku baik, taat pada aturan, dan mengikuti program pembinaan dengan tekun serta bersungguh-sungguh," ujar Ferly dalam keterangan tertulis, Selasa, 18 Agustus 2026.
Menurutnya, pemberian remisi tidak berlaku secara otomatis, melainkan melewati serangkaian tahapan evaluasi. Mulai dari kepatuhan terhadap tata tertib, hingga keikutsertaan dalam program pembinaan.
"Remisi ini diberikan setelah melalui proses evaluasi yang ketat, di mana perilaku dan ketaatan narapidana terhadap aturan dan program rehabilitasi di dalam rutan menjadi faktor utama yang dipertimbangkan," jelasnya.

Penyerahan simbolis remisi warga binaan Rutan Muntok. Dok Istimewa.
Warga Binaan yang Bebas Diharapkan Bisa Berkontribusi di Masyarakat
Sementara itu, Bupati Bangka Barat Markus memberikan penekanan khusus kepada para warga binaan yang mendapatkan kesempatan bebas langsung pada hari bersejarah ini. Ia berharap agar momentum kebebasan tersebut dimanfaatkan secara maksimal untuk berbenah dan menunjukkan perubahan diri yang nyata.Markus mengimbau agar para mantan warga binaan dapat diterima kembali dengan baik tanpa stigma negatif. Dengan begitu, mereka tidak terdorong untuk mengulangi perbuatan salah yang pernah menyebabkan mereka harus menjalani hukuman.
Ia menegaskan pentingnya peran aktif para mantan warga binaan di tengah kehidupan bermasyarakat. Mereka diharapkan tidak hanya beradaptasi, tetapi juga mampu menunjukkan karya dan memberikan kontribusi nyata yang bermanfaat bagi orang-orang di sekitar mereka.
"Bagi warga binaan yang memperoleh kesempatan bebas diharapkan berperilaku lebih baik setelah kembali ke masyarakat," ujar Markus.