Kepala BGN Tegaskan Hidangan MBG Tak Layak Jangan Dikonsumsi

Kepala BGN Sudaryono dalam webinar Literasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Guru dalam Mendukung Program MBG yang diikuti di Jakarta. Foto: ANTARA/HO-BGN.

Kepala BGN Tegaskan Hidangan MBG Tak Layak Jangan Dikonsumsi

Fachri Audhia Hafiez • 12 August 2026 22:35

Jakarta: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono meminta seluruh masyarakat maupun pihak sekolah yang menerima hidangan Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam kondisi tidak layak agar tidak mengonsumsinya. Sekaligus mengembalikan paket tersebut ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Kalau ditemukan tidak layak, misalnya ada lauk, ada sayur, ada buah, ada nasi, misalnya yang bau hanya sayurnya, harus tidak dikonsumsi semuanya," tegas Sudaryono dalam webinar Literasi Gizi dan Keamanan Pangan bagi Guru di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 12 Agustus 2026.
 


Sudaryono menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap keamanan pangan di setiap tahapan pelaksanaan Program MBG. Terutama saat makanan sudah tiba di satuan pendidikan.

Ia menegaskan, peran guru sangat krusial dalam melakukan pemeriksaan organoleptik atau pengecekan fisik kondisi makanan sebelum dibagikan kepada peserta didik. Jika ditemukan indikasi tidak layak pada salah satu komponen hidangan, maka seluruh paket makanan tidak boleh dikonsumsi sebagian saja.


Ilustrasi SPPG. Foto: Dok. Antara.

Paket makanan bermasalah tersebut harus diserahkan kembali secara utuh ke dapur SPPG untuk menjalani pemeriksaan teknis dan investigasi lebih lanjut. Langkah ini guna mencegah risiko gangguan kesehatan pada siswa maupun tenaga pendidik.

"Kalau ditemukan tidak layak, wajib hukumnya tidak dikonsumsi dan dikembalikan ke SPPG, kemudian nanti kami akan lakukan pemeriksaan," kata Sudaryono.

Sebagai prioritas utama, BGN memastikan tidak akan berkompromi dengan standar keselamatan pangan. Sudaryono menegaskan pihak BGN siap menjatuhkan sanksi dan tindakan tegas terhadap pengelola SPPG apabila terbukti melakukan kelalaian yang mengancam kesehatan penerima manfaat.

(Fachri Audhia Hafiez)