Menlu Sugiono dalam Joint Arab-Islamic Ministerial Meeting on Jerusalem di New York, Jumat, 25 September 2026. (Kemlu RI)
Menlu RI Serukan Langkah Konkret OKI dan Liga Arab Lindungi Status Quo Yerusalem
Willy Haryono • 26 September 2026 19:02
New York: Menteri Luar Negeri Sugiono menyerukan penguatan koordinasi Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab untuk menghentikan langkah-langkah ilegal Israel di Palestina serta melindungi status quo bidang hukum dan historis Yerusalem.
Seruan tersebut disampaikan Menlu Sugiono dalam Joint Arab-Islamic Ministerial Meeting on Jerusalem yang digelar di sela-sela High-Level Week Sidang Majelis Umum PBB sesi ke-81 di New York, Amerika Serikat, Jumat, 25 September 2026.
Selama ini, Pemerintah Indonesia terus menyoroti kondisi di yang terus memburuk di wilayah Palestina. Di kompleks Masjid Al-Aqsa, provokasi dan pelanggaran terhadap status quo Yerusalem disebut terus terjadi.
“Seruan masyarakat internasional sudah jelas. Namun, realitas di lapangan justru semakin menjauh dari apa yang berulang kali kita serukan. Kesucian situs-situs suci tidak dapat dilanggar tanpa konsekuensi,” tegas Menlu Sugiono, dalam keterangan di situs Kemlu RI, Sabtu, 26 September 2026.
Menlu Sugiono menekankan perkembangan di Yerusalem tidak dapat dipisahkan dari situasi di wilayah Palestina lainnya. Menurut Indonesia, Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur merupakan satu kesatuan realitas politik dan teritorial.
“Stabilitas di satu wilayah tidak akan tercapai jika wilayah lainnya terus mengalami pelanggaran,” kata Menlu Sugiono.
Dalam kaitan tersebut, Indonesia juga menyoroti rencana perluasan pemukiman E1 yang dinilai semakin mengancam keberlangsungan wilayah Negara Palestina yang berdaulat dan prospek Solusi Dua Negara.
Indonesia menyebut perluasan pemukiman ilegal tersebut bertentangan dengan hukum internasional, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB 2334.
Menghadapi perkembangan tersebut, Indonesia menekankan perlunya OKI dan Liga Arab bergerak lebih dari sekadar seruan dan memperkuat aksi bersama yang lebih terkoordinasi.
Menegakkan Hukum Internasional
Kerja sama dengan mitra internasional perlu terus diperluas demi memperkuat akuntabilitas, menegakkan hukum internasional, dan menjaga upaya menuju perdamaian.Indonesia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap situs-situs suci di Yerusalem, termasuk melalui dukungan bagi wakaf Islam dan Perwalian Hashemite Yordania.
Sebagai salah satu langkah konkret, Indonesia mendorong semakin banyak negara mengambil langkah terhadap produk yang berasal dari pemukiman ilegal, sesuai hukum internasional dan kerangka hukum nasional masing-masing.
Menurut Pemerintah Indonesia, langkah tersebut menunjukkan bahwa komitmen internasional memiliki instrumen untuk menerjemahkan komitmen politik menjadi tindakan nyata.
Di saat yang sama, perhatian perlu diarahkan pada masa depan Palestina. Indonesia mendorong dukungan berkelanjutan bagi rekonstruksi Gaza, penguatan institusi Palestina, persatuan nasional Palestina, serta keberlanjutan peran UNRWA dalam memberikan layanan dasar bagi pengungsi Palestina.
Solidaritas terhadap Palestina juga perlu diperluas dengan membangun koalisi internasional seluas mungkin untuk mendukung terwujudnya negara Palestina yang merdeka dan berdaulat.
Pertemuan di New York merupakan tindak lanjut dari Konferensi Tingkat Menteri Luar Biasa (KTM-LB) OKI yang diselenggarakan di Jeddah, Arab Saudi, pada 27 Agustus 2026.
Rangkaian pertemuan tersebut menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi negara-negara Arab dan Islam dalam melindungi Yerusalem dan situs-situs sucinya, serta mendorong langkah-langkah konkret untuk mendukung hak-hak rakyat Palestina.
Baca juga: Menlu Sugiono Serukan Langkah Bersama untuk Wujudkan Solusi Dua Negara