40 Aset Penerangan Jalan Jakpus jadi Sasaran Vandalisme dan Pencurian

Aksi vandalisme hingga pencurian marak menyasar aset Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Suku Dinas Bina Marga di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus). Foto: Dok. Istimewa.

40 Aset Penerangan Jalan Jakpus jadi Sasaran Vandalisme dan Pencurian

Christian • 21 July 2026 14:43

Jakarta: Aksi vandalisme hingga pencurian marak menyasar aset Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Suku Dinas Bina Marga di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus). Sepanjang Januari hingga pekan ketiga Juli 2026, tercatat puluhan insiden perusakan fasilitas publik tersebut.

“Dari catatan kami itu ada 40 kejadian yang tersebar di wilayah Jakarta Pusat,” kata Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Pusat, M. Sholeh, kepada Metrotvnews.com, Selasa, 21 Juli 2026.
 


Sholeh menjelaskan para pelaku umumnya mengincar komponen-komponen vital. Hingga kini, pihak dinas masih mendalami apakah para pelaku beraksi secara individu atau berkelompok.

“Kami juga minta petugas pasukan kuning melakukan patroli mengecek lokasi yang dinilai rawan dan lokasi yang pernah menjadi sasaran para vandalisme,” ungkap Sholeh.


Aksi vandalisme hingga pencurian marak menyasar aset Penerangan Jalan Umum (PJU) milik Suku Dinas Bina Marga di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus). Foto: Dok. Istimewa.

Barang bukti yang kerap digondol pelaku mencakup kabel tanah berbahan tembaga, kabel udara berbahan aluminium, dan Miniature Circuit Breaker (MCB). Berbagai komponen pendukung di dalam panel PJU juga jadi sasaran pencurian.

Adapun titik lokasi vandalisme dan pencurian tersebut umumnya berada di area jalan protokol serta lokasi yang jauh dari pemukiman warga. Titik rawan tersebut antara lain berada di Jalan Gunung Sahari, Jalan Palmerah Timur, Jalan Pangeran Diponegoro, Jalan Pramuka Raya, Jalan Proklamasi, Jalan Penataran, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Latuharhary, Jalan Hasyim Asy'ari, hingga Jalan Tentara Pelajar.

“Aksi vandalisme ini tersebar di Jakarta Pusat dan ini jelas perbuatan orang yang tidak bertanggung jawab,” tegas Sholeh.

(Fachri Audhia Hafiez)