Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung (tengah), dan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Ima Mahdiah (kanan). Foto: Metro TV/M. Azri Arifin.
Jakarta Siapkan Obligasi Rp5,6 Triliun untuk Pembiayaan Pembangunan Daerah
Metro TV • 21 August 2026 18:28
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan skema pembiayaan alternatif creative financing melalui penerbitan obligasi daerah senilai Rp5,6 triliun secara bertahap mulai 2027. Hal ini dimaksudkan agar tidak bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.
“Terkait transfer dari pemerintah pusat yang naik menjadi 5,5 persen, dana bagi hasilnya, tentunya Pemerintah DKI Jakarta menyambut baik dan mudah-mudahan segera terealisasi,” ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta, Jumat, 21 Agustus 2026.
Pramono sejatinya menyambut baik kenaikan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat pada 2027 mendatang. Namun, ia menegaskan bahwa Jakarta harus tetap mandiri dalam mencari sumber pendanaan pembangunan daerah.
“Bagi Jakarta sendiri, seperti diketahui, kami tidak mau bergantung kepada dana bagi hasil kemudian tidak membangun. Yang kami lakukan adalah dengan creative financing, termasuk obligasi daerah. Mudah-mudahan segera mendapatkan persetujuan,” ungkap Pramono.

Ilustrasi kawasan Bundaran HI, Jakarta. Foto: Dok. Medcom.id.
Rencana penerbitan obligasi daerah ini mendapat dukungan penuh dari pihak legislatif. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyatakan bahwa alokasi pembiayaan tersebut sangat krusial, terutama untuk mempercepat penyediaan rumah susun (rusun) bagi warga yang membutuhkan hunian layak.
“Kita lihat salah satunya, makanya kita support dengan obligasi ini dengan pembangunan rusun-rusun,” ujar Ima.
Ima berharap pembiayaan kreatif ini dapat segera direalisasikan. Hal ini guna menata kawasan bermasalah, termasuk merelokasi masyarakat yang masih menempati area bantaran sungai di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta ke hunian vertikal yang lebih memadai.
“Kita harapkan untuk segera, karena masih banyak masyarakat selain mereka tidak punya tempat tinggal, juga untuk yang memang tinggal di bantaran sungai yang merupakan lahan dari Pemprov DKI Jakarta harus segera digeser ke rumah rusun,” ucap Ima.
(Metro TV/M. Azri Arifin)