PLTU Sukabangun, Kalimantan Barat. Foto: dok Istimewa.
Tegas Penerapan K3, PLTU Sukabangun Perkuat Pengawasan Mitra Kerja
Husen Miftahudin • 23 January 2026 23:29
Jakarta: Manajemen Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sukabangun, Kalimantan Barat (Kalbar) menegaskan perusahaan tidak akan berkompromi dengan standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
Penegasan itu dilakukan manajemen usai insiden kerja yang terjadi di area operasional pembangkit pada Rabu (21/1). Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pekerja dari mitra kerja, PT Limas Anugrah Steel, yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.
Manager PLTU Sukabangun Zais Ariyono menyatakan, insiden tersebut membuat manajemen langsung mengambil langkah tegas dengan memperkuat pengawasan mitra kerja. "Kami mengambil tanggung jawab pengawasan ini dengan sangat serius," ucap Zais seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 23 Januari 2026.
Manajemen PLTU Sukabangun juga telah berkoordinasi dengan aparat berwenang dan otoritas terkait, serta berkomitmen untuk transparan dalam proses ini guna menemukan akar masalah secara objektif, baik dari sisi prosedur internal maupun pelaksanaan di lapangan oleh mitra kerja.
"Sebagai langkah tanggap, kami telah melakukan penyesuaian sementara pada aktivitas terkait di lokasi untuk melakukan audit kepada seluruh mitra kerja. Jika ditemukan celah keamanan atau kelalaian prosedur, kami akan mengambil langkah hukum dan kontraktual yang sangat tegas agar kejadian ini menjadi yang terakhir," tegas Zais.

(PLTU Sukabangun, Kalimantan Barat. Foto: dok Istimewa)
Penegasan itu dilakukan manajemen usai insiden kerja yang terjadi di area operasional pembangkit pada Rabu (21/1). Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pekerja dari mitra kerja, PT Limas Anugrah Steel, yang meninggal dunia saat menjalankan tugas.
Manager PLTU Sukabangun Zais Ariyono menyatakan, insiden tersebut membuat manajemen langsung mengambil langkah tegas dengan memperkuat pengawasan mitra kerja. "Kami mengambil tanggung jawab pengawasan ini dengan sangat serius," ucap Zais seperti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 23 Januari 2026.
Manajemen PLTU Sukabangun juga telah berkoordinasi dengan aparat berwenang dan otoritas terkait, serta berkomitmen untuk transparan dalam proses ini guna menemukan akar masalah secara objektif, baik dari sisi prosedur internal maupun pelaksanaan di lapangan oleh mitra kerja.
"Sebagai langkah tanggap, kami telah melakukan penyesuaian sementara pada aktivitas terkait di lokasi untuk melakukan audit kepada seluruh mitra kerja. Jika ditemukan celah keamanan atau kelalaian prosedur, kami akan mengambil langkah hukum dan kontraktual yang sangat tegas agar kejadian ini menjadi yang terakhir," tegas Zais.
| Baca juga: Ledakan Mesin Turbin Diduga Picu Kebakaran di PLTU Bengkayang |
.jpeg)
(PLTU Sukabangun, Kalimantan Barat. Foto: dok Istimewa)
Duka cita mendalam
Atas insiden itu pula, manajemen PLTU Sukabangun menyatakan duka cita dan simpati yang mendalam. Seluruh jajaran manajemen dan karyawan turut berbelasungkawa atas berpulangnya rekan pekerja dari mitra kerja PT Limas Anugrah Steel saat menjalankan pekerjaan di area PLTU.
Zais juga memastikan hak keluarga rekan pekerja dari mitra kerja, dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Kami turut berduka cita atas musibah yang menimpa korban dan keluarga. Bagi kami, keselamatan adalah aspek yang tidak bisa ditawar," ucap Zais.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun Google News Metrotvnews.com