Salah satu keluarga korban pesawat ATR 42-500 tak kuasa menahan tangis saat melihat keluarganya dalam peti mayat, sebelum diserahkan, di Kantor Biddokkes Polda Sulsel, Sabtu, 24 Januari 2026. MTVN/Muhammad Syawaluddin
Jenazah 7 Korban Pesawat ATR 42-500 Diserahkan ke Keluarga
Muhammad Syawaluddin • 24 January 2026 21:47
Makassar: Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan dan Mabes Polri menyerahkan jenazah korban pesawat ATR 42-500 kepada pihak keluarga. Penyerahan dilakukan setelah tim DVI berhasil mengidentifikasi seluruh jenazah korban.
Prosesi penyerahan berlangsung di Kantor Biddokkes Polda Sulawesi Selatan pada Sabtu, 24 Januari 2026. Tujuh jenazah korban diserahkan langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, kepada keluarga masing-masing dalam suasana penuh duka.
"Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya, kami sudah berupaya melaksanakan tugas mengevakuasi dan kemudian mengidentifikasi para korban," kata Djuhandani di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 24 Januari 2026.
Djuhandani juga menyampaikan pesan dari Kapolri yang turut berduka dan berharap korban diterima di sisi Tuhan serta keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan. Ia pun mengungkapkan harapannya agar semua keluarga diberi kekuatan menghadapi cobaan ini.
"Pada kesempatan ini kami serahkan (korban) kepada pihak keluarga," ungkapnya.
Kapolda juga memastikan bahwa selama perjalanan menuju rumah duka hingga pemakaman, pihak kepolisian akan mengawal prosesi tersebut.
Ketujuh korban yang diserahkan kepada keluarga mereka adalah:
-
Yoga Nauval Prakoso
-
Hariadi
-
Muhammad Farhan Gunawan
-
Feri Irawan
-
Dwi Murdiono
-
Restu Adi Pribadi
-
Andi Dahananto