Buntut Penebangan 10 Pohon, Dedi Mulyadi Minta Walkot Bandung Sanksi Tegas Aparatur

Salah satu lokasi pohon yang ditebang di Jalan RE Marthadinata, Bandung. (Metrotvnews.com/Roni K)

Buntut Penebangan 10 Pohon, Dedi Mulyadi Minta Walkot Bandung Sanksi Tegas Aparatur

Lukman Diah Sari • 3 August 2026 20:43

Bandung: Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menilai Pemerintah Kota Bandung lalai dalam mengawasi penebangan 10 pohon di area trotoar dekat lapangan Padel SixNine, Jalan LL RE Martadinata, Kota Bandung. Menurut Dedi, kejadian tersebut tidak mungkin luput dari pengawasan aparatur pemerintah.

Dedi meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan tidak hanya menindak pelaku penebangan, tetapi juga menjatuhkan sanksi kepada aparatur yang dinilai gagal menjalankan fungsi pengawasan, mulai dari lurah, camat, hingga Kepala Dinas Lingkungan Hidup.

"Artinya gini loh, lurahnya kasih sanksi, camatnya kasih sanksi, Kepala Dinas Lingkungan Hidupnya kasih sanksi. Artinya itu ada kelalaian, ada pembiaran. Masa orang nebang 10 pohon nggak ketahuan?" kata Dedi usai di Gedung Sate, Senin, 3 Agustus 2026.

Menurut Dedi, penebangan pohon dalam jumlah besar di kawasan pusat Kota Bandung sulit terjadi tanpa diketahui aparat pemerintah. Terlebih, lokasi tersebut setiap hari dilalui petugas kebersihan, Satpol PP, petugas Dinas Perhubungan, hingga aparat kewilayahan.

Karena itu, Dedi meminta Farhan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan internal sekaligus memberikan sanksi kepada seluruh pihak yang terbukti lalai.

"Ada petugas di situ, ada tukang sapu, ada pengawas, ada Satpol PP lewat tiap hari, ada pegawai Dinas Perhubungan, ada lurah, ada camat, ada RT, ada RW. Berikan sanksi kepada internal secara tegas, agar para pegawai Kota Bandung tumbuh menjadi pegawai yang mencintai kotanya," ujar Dedi.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan penyelidikan kasus penebangan pohon telah berjalan sejak 29 Juni 2026. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus tersebut kini meningkat dari dugaan pelanggaran ringan menjadi pelanggaran berat.

"Jadi ini dari pelanggaran ringan menjadi pelanggaran berat dan terjadi eskalasi," sahut Farhan di Balai Kota Bandung.


Wali Kota Bandung M Farhan. Metrotvnews.com/Roni Kurniawan

Farhan belum mengungkap identitas pihak yang telah diperiksa karena proses penegakan hukum masih berlangsung. "Mengenai penegakan hukum, siapa yang terlibat, saya belum bisa bicara siapa saja karena akan terlalu spekulatif," tandas Farhan.

Farhan mengaku, dari hasil pemeriksaan sementara, Pemkot Bandung menduga penebangan pohon berkaitan dengan aktivitas operasional lapangan Padel SixNine yang berada tepat di belakang deretan pohon tersebut.

Menurut Farhan, dugaan itu diperoleh berdasarkan dokumen yang telah dikumpulkan penyidik serta keterangan dari sejumlah pihak yang telah dimintai klarifikasi.

"Ini berdasarkan dokumen yang ada dan juga pengakuan beberapa terduga bahwa memang pemotongan pohon itu berkaitan erat dengan kegiatan usaha yang ada di gedung tersebut," tegas Farhan.

(Lukman Diah Sari)