Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan Bawaan Banjir Sumut dan Sumbar

Penampakan kayu di lokasi bencana alam di Sumatra. Foto: Antara/Yusrizal.

Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan Bawaan Banjir Sumut dan Sumbar

Siti Yona Hukmana • 2 December 2025 14:50

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyelidiki asal muasal material kayu gelondongan yang terbawa arus saat banjir bandang dan longsor di Sumatra Utara (Sumut) dan Sumatra Barat (Sumbar). Gelondongan kayu itu memperparah kerusakan rumah warga.

"Sedang penyelidikan. Belum tahu asalnya," kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Irhamni saat dikonfirmasi, Selasa, 2 Desember 2025.
 


Sebelumnya, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, mengatakan kayu-kayu gelondongan tersebut bisa berasal dari berbagai sumber, termasuk pembalakan liar atau illegal logging.

Beberapa di antaranya kayu itu diduga dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan Pemegang Hak Atas Tanah (PHAT), dan illegal logging. Pihaknya masih menelusuri lebih lanjut soal asal muasal kayu gelondongan itu.


Banjir bandang di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat. Foto: Media Indonesia (MI)/Yose Hendra.

Kemenhut bakal menelusuri secara profesional setiap indikasi pelanggaran dan memproses bukti kejahatan kehutanan melalui mekanisme hukum yang berlaku.

"Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan," ungkap Dwi dilansir dari keterangan resmi, Selasa, 2 Desember 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Fachri Audhia Hafiez)