Kementerian PPPA Dorong Berbagai Upaya Pencegahan Kasus Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Santri. Foto: MI/Abdus Syukur

Kementerian PPPA Dorong Berbagai Upaya Pencegahan Kasus Kekerasan di Lingkungan Pendidikan

Fachri Audhia Hafiez • 29 February 2024 11:15

Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong berbagai upaya pencegahan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Hal ini merespons kasus kekerasan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hanifiyah Kediri, Jawa Timur, yang berujung korban meninggal dunia.

"Upaya pencegahan terhadap kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dan pesantren agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban akibat adanya kekerasan dan penganiayaan," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 Februari 2024.

Nahar mengatakan pihak ponpes dan orang tua mesti mengingatkan para santri agar dapat saling menghargai satu sama lain. Lalu, menghindari perilaku-perilaku yang berindikasi pada kekerasan atau perundungan.
 

Baca juga: Kasus Kekerasan di Ponpes Jadi Alarm Keras Memaksimalkan Perlindungan Anak

Kementerian PPPA, kata dia, memastikan mengawal kasus di Ponpes Al Hanifiyah tersebut. Tim Pendamping Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Banyuwangi juga telah berkoordinasi dengan Polresta Banyuwangi.

"Kami akan mengawal kasus ini hingga mendapatkan keadilan yang semestinya," ucap Nahar

Seorang santri asal Banyuwangi, BB, 14, tewas dianiaya sesama santri di Ponpes Al Hanifiyah Kediri, Jawa Timur. Pihak pesantren awalnya menyebut BB meninggal karena jatuh di kamar mandi.

Namun, keluarga korban merasa curiga setelah menemukan banyak luka di tubuh korban. Lalu, polisi mengamankan 4 orang tersangka yang diduga menganiaya BB, yakni MN 18, MA 18, AF 16, dan AK 17.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)