Santri. Foto: MI/Abdus Syukur
Fachri Audhia Hafiez • 29 February 2024 11:15
Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mendorong berbagai upaya pencegahan kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Hal ini merespons kasus kekerasan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hanifiyah Kediri, Jawa Timur, yang berujung korban meninggal dunia.
"Upaya pencegahan terhadap kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dan pesantren agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban akibat adanya kekerasan dan penganiayaan," kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, melalui keterangan tertulis, Kamis, 29 Februari 2024.
Nahar mengatakan pihak ponpes dan orang tua mesti mengingatkan para santri agar dapat saling menghargai satu sama lain. Lalu, menghindari perilaku-perilaku yang berindikasi pada kekerasan atau perundungan.
Baca juga: Kasus Kekerasan di Ponpes Jadi Alarm Keras Memaksimalkan Perlindungan Anak |