Gubernur BI Beberkan Perkembangan Rupiah Digital

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Foto: Dokumen BI

Gubernur BI Beberkan Perkembangan Rupiah Digital

Media Indonesia • 6 March 2024 12:59

Jakarta: Bank Indonesia tengah mempersiapkan rupiah digital sebagai alat pembayaran yang sah dalam waktu dekat.
 
Itu merupakan dari implementasi central bank digital currency (CBDC) yang juga tengah dipersiapkan oleh bank sentral lainnya.
 
"Untuk rupiah digital, kami tengah memfinalisasi proof of concept. Kami masih memilih teknologi yang akan dipakai," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Mandiri Investment Forum 2024 kemarin yang dilansir dari Media Indonesia, Rabu, 6 Maret 2024.
 

Baca juga: 

Dia memastikan pada tahap pertama peredarannya, rupiah digital dapat diterbitkan oleh bank dan non bank pilihan yang kemudian disebut sebagai wholesaler dan retailer. Bank sentral juga akan membuat platform untuk pendistribusian rupiah digital.
 
"Di tahap ini kami akan distribusikan Rupiah Digital dan memberikan perizinan kepada pelaku usaha terbesar untuk masuk retail, entah dengan open account atau akses digital lainnya," jelas Perry.
 
Sebelumnya, BI menerbitkan White Paper pengembangan rupiah digital pada 30 November 2022. Itu berisikan pemaparan awal berupa desain level atas (high-level design) Rupiah Digital sekaligus sebagai bentuk komunikasi kepada publik terkait rencana pengembangannya.
 
White Paper tersebut menjelaskan konfigurasi desain rupiah digital yang terintegrasi, fitur desain yang memungkinkan pengembangan model bisnis baru, arsitektur teknologi, serta dukungan perangkat regulasi dan kebijakan terhadap implementasi desain rupiah digital.
 
Adapun konsep pengembangan rupiah digital wholesale (w-Rupiah Digital) memiliki cakupan akses terbatas dan hanya didistribusikan untuk penyelesaian transaksi wholesale seperti operasi moneter, transaksi pasar valas, serta transaksi pasar uang.
 
Sedangkan konsep pengembangan rupiah digital retail (r-Rupiah Digital) memiliki cakupan akses terbuka untuk publik, serta didistribusikan untuk berbagai transaksi ritel, baik dalam bentuk transaksi pembayaran maupun transfer, oleh personal atau individu maupun bisnis (merchant dan korporasi).
 
(M Ilham Ramadan)
 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Annisa Ayu)