Komisioner Kompolnas Pudji Hartanto meninjau lokasi kecelakaan bus di Subang. Foto: Dok. Kompolnas.
Theofilus Ifan Sucipto • 13 May 2024 15:01
Jakarta: Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong proses hukum yang jelas atas kecelakan bus SMK di Subang, Jawa Barat. Apalagi, peristiwa itu sampai memakan belasan korban jiwa.
"Penegakan hukum secara menyeluruh tidak hanya sampai sopir saja," kata Komisioner Kompolnas Pudji Hartanto dalam keterangan tertulis, Senin, 13 Mei 2024.
Pudji mengatakan penegakan hukum juga harus menyasar perusahaan bus. Sehingga akar masalah kecelakaan menjadi terang-benderang.
Upaya tersebut, kata Pudji, harus dibarengi evaluasi dan pencegahan. Supaya kejadian serupa tidak terulang di waktu mendatang.
Baca juga: Bedah Editorial MI: Akhiri Pengabaian Kelaikan Transportasi |