Kenaikan HJE Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi Rokok

Ilustrasi rokok. Foto: MI/Panca Syukrani.

Kenaikan HJE Dinilai Tak Efektif Kendalikan Konsumsi Rokok

Anggi Tondi Martaon • 20 December 2024 20:50

Jakarta: Kebijakan harga jual eceran (HJE) dinilai tak efektif terhadap pengendalian konsumsi rokok. Pasalnya, kebijakan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 itu tak diikuti dengan kenaikan tarif cukai produk tembakau tersebut.

"Sayangnya, kebijakan ini tidak menyentuh cukai hasil tembakau (CHT) yang selama ini menjadi instrumen strategis dalam pengendalian konsumsi rokok. Lebih ironis lagi, penetapan HJE tidak memperlihatkan keberpihakan pada upaya pro-kesehatan," kata Senior advisor Center of Human Economic Development (CHED) ITB-AD Mukhaer Pakkanna melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Desember 2024.

Hal itu disampaikan Mukhaer dalam diskusi tema Kebijakan HJE Rokok 2025: Dilematisasi Pengendalian Konsumsi Rokok di Indonesia. Diskusi tersebut diselenggarakan bersama Muhammadiyah Tobacco Control Network (MTCN). 

Tak naiknya cukai menyebabkan tarif dan harga rokok yang diproduksi massal melalui mesin tetap rendah dibandingkan dengan rokok manual. Hal itu membuka peluang beredarnya rokok murah yang terjangkau oleh masyarakat bawah. 

Ia menegaskan kebijakan ini lebih menguntungkan industri rokok besar ketimbang menjadi solusi bagi masalah kesehatan masyarakat. Jika pemerintah ingin serius, diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif.

"Dan konsisten dalam melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya rokok," ujar dia.
 

Baca juga: 

Rokok Ilegal Bakal Makin Subur Gegara Harga Jual Eceran Terus Dikerek


Hal senada disampaikan Direktur CHED ITB Ahmad Dahlan Jakarta Roosita Meilani Dewi. Menurut dia, kenaikan HJE yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 tidak berdampak besar terhadap harga rokok sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM).

"Rokok jenis SKM dan SPM yang memiliki pangsa pasar tertinggi hanya naik 5-7 persen," kata Roosita.

Di sisi lain, kenaikan harga sigaret kretek tangan mencapai 18 persen. Padahal, pangsa pasar jenis rokok ini cukup rendah.

"Padahal fakta lapangan menunjukkan bahwa rokok dengan jenis SKM dan SPM banyak dikonsumsi remaja dan perokok pemula" ungkap dia.

Sementara itu, Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah mendukung upaya pengendalian konsumsi rokok yang komprehensif. Mereka mendesak pemerintah untuk melarang penjualan rokok secara eceran dan meningkatkan cukai hingga harga rokok.

Pemerintah juga diminta meningkatkan edukasi dan kampanye bahaya rokok. Hal itu harus dilakukan untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda. 

Muhammadiyah siap berkontribusi dalam upaya preventif, kuratif, dan rehabilitatif demi mewujudkan Indonesia yang sehat dan bebas dari korban rokok," kata Wakil Ketua MPKU PP Muhammadiyah Emma Rachmawati. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggi Tondi)