Operasi Pendatang Asing di Malaysia Jaring 130 WNI

Ilustrasi penjara. (Medcom.id)

Operasi Pendatang Asing di Malaysia Jaring 130 WNI

Willy Haryono • 19 February 2024 15:27

Jakarta: Otoritas Imigrasi Malaysia telah menangkap 130 warga negara Indonesia (WNI) dalam Pendatang Asing Tanpa Izin (PATI) di Shah Alam pada Minggu, 18 Februari kemarin.

Berdasarkan informasi media sosial Imigrasi Malaysia, 130 WNI yang ditangkap terdiri dari 76 laki-laki, 41 perempuan, dan 13 anak-anak, termasuk bayi yang baru berusia sembilan bulan.

"Sejauh ini, KBRI (Kuala Lumpur) belum menerima notifikasi kekonsuleran mengenai penangkapan tersebut," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Lalu Muhamad Iqbal.

"Segera setelah diterima notifikasi kekonsuleran, KBRI akan memberikan bantuan kekonsuleran, termasuk upaya percepatan pemulangan bagi para WNI yang termasuk dalam kelompok rentan," sambungnya.

Sebelumnya pada Desember lalu, otoritas Malaysia menangkap menahan 567 warga negara asing atas karena berbagai pelanggaran keimigrasian. Dari total tersebut, puluhan di antaranya adalah WNI.

Direktur Imigrasi Kuala Lumpur Syamsul Badrin Mohshin mengatakan penahanan terhadap ratusan warga asing itu dilakukan atas keluhan warga tentang masuknya orang-orang asing ke wilayah tersebut. Operasi itu dilakukan selama tiga jam mulai pukul 01.15 waktu setempat.

Baca juga:  567 Warga Asing Termasuk Puluhan WNI Ditahan di Malaysia

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Willy Haryono)