Laporan S&P: Risiko Utang Meningkat Dekati Level 2008

Utang. Foto: Unsplash.

Laporan S&P: Risiko Utang Meningkat Dekati Level 2008

Arif Wicaksono • 12 April 2024 16:47

Texas: Menurut laporan baru dari S&P Global Ratings persentase perusahaan yang gagal membayar utangnya lebih dari satu kali telah mencapai level tertinggi kedua sejak 2008.

Direktur Riset Kredit di S&P Global Ratings Nicole Serino menjelaskan sekitar 35 persen dari total gagal bayar global pada 2023 terjadi oleh emiten yang re-default sebuah tren yang juga menghambat pemulihan. Hal ini antara lain disebabkan oleh meningkatnya jumlah emiten dengan peringkat B- atau di bawahnya, yang memiliki tingkat utang yang tinggi.
 

baca juga: 

Data Manufaktur AS Buat Laju Wall Street Merah


"Struktur modal ini didirikan pada saat suku bunga lebih rendah dan untuk mengantisipasi suku bunga yang lebih rendah,” kata Serino, dilansir Business Times, Jumat, 12 April 2024.

Risiko utang juga naik ketika inflasi konsumen yang lebih tinggi dari perkiraan telah menurunkan ekspektasi jumlah penurunan suku bunga The Fed.

Kondisi untuk jangka waktu yang lebih lama ini akan mempersulit perusahaan-perusahaan yang memiliki leverage dan risiko tinggi, terutama perusahaan-perusahaan yang sudah mengalami gagal bayar.

Peningkatan gagal bayar kembali terjadi karena semakin banyak peminjam memilih untuk memberikan kerugian kepada kreditor dan membantu perusahaan dan pemiliknya menghindari kebangkrutan.

"Transaksi semacam itu hanya memberikan penangguhan sementara bagi emiten untuk mendapatkan kembali pijakannya,” kata S&P.

Berdasarkan analisis, sebagian besar peminjam yang mengalami gagal bayar selektif adalah yang diberi peringkat ulang CCC+, yang menunjukkan kemungkinan besar gagal bayar lagi.

Laporan tersebut juga menemukan investor menderita lebih banyak kerugian pada struktur modal yang mengalami gagal bayar berkali-kali, terutama pada obligasi senior tanpa jaminan, yang tingkat pengembaliannya turun dari sekitar 60 persen menjadi sekitar 40 persen.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arif Wicaksono)