Terjerat Rasuah, UGM Sebut Status Eddy Hiariej Masih Guru Besar

Wamenkumham Eddy Hiariej (baju biru). Medcom.id/Candra

Terjerat Rasuah, UGM Sebut Status Eddy Hiariej Masih Guru Besar

Media Indonesia • 16 November 2023 17:05

Yogyakarta: Sekretaris Universitas Universitas Gadjah Mada, Andi Sandi Antonius menjelaskan, status Wamenkumham, Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) saat ini bukan lagi pegawai Kemendikbudristek di UGM melainkan pegawai Kemenkumham. Gelar guru besar pun tetap melekat padanya.

Hal tersebut menanggapi status Eddy Hiariej setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Andi mengaku turut prihatin atas kasus tersebut tersebut.

Ia menjelaskan, pencabutan status guru besar harus melewati prosedur sesuai aturan yang ada. Andi yang juga menjadi dosen Hukum Tata Negara UGM ini menjelaskan, jika ada kasus terkait status tersangka pada guru besar, pihak kampus akan menunggu kasus tersebut hingga putusan inkrah.

"Dasar putusan itu (apabila sudah inkrah) akan kita periksa di Dewan Kehormatan Universitas," terang dia, Kamis, 16 November 2023.

Dewan Kehormatan Universitas nantinya akan bersidang dan mengeluarkan rekomendasi kepada Rektor terkait status Eddy Hiariej. UGM, lanjut dia, tidak bisa mencabut gelar guru besar, karena SK yang mengeluarkan adalah Mendikbudristek.

Jika kampus tidak menjalankan prosedur yang ada, itu bisa menjadi serangan balik bagi kampus. Ia menekankan, harus ada pembuktian dan keputusan dari kekuasan kehakiman yang inkrah sebelum kampus bisa melakukan tindakan lebih lanjut.

Ia menegaskan, institusi pendidikan selalu mengagungkan kepastian hukum. Di sisi lain, kampus juga memberikan asas praduga tak bersalah

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Whisnu M)