Presiden Putuskan Pemilihan Gubernur Jakarta Tetap Lewat Pilkada

Menpan RB Azwar Annas. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Presiden Putuskan Pemilihan Gubernur Jakarta Tetap Lewat Pilkada

Kautsar Widya Prabowo • 19 January 2024 21:01

Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) dipilih oleh rakyat. Hal itu dipastikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

"Presiden tadi memutuskan bahwa pemilihan gubernur DKI dipilih oleh rakyat," ujar Azwar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat, 19 Januari 2024.

Azwar menerangkan penunjukkan gubernur Jakarta yang diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) DKJ masuk dalam daftar investaris masalah (DIM). Pasalnya, dalam RUU DKJ, gubernur DKJ ditunjuk oleh Presiden.
 

Baca juga: Isi RUU DKJ Disebut Masih Bisa Berubah


Namun, Azwar mengaku tidak mengetahui secara detail DIM tersebut. Ia memastikan revisi aturan penunjukan Gubernur DKJ akan disampaikan ke DPR.

"Kan DIM-nya pemerintah, itu kewenangan Pak Mendagri (Tito Karnavian) untuk sampaikan. Pak Mendagri itu, kewenangannya," jelasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)