Logo Partai NasDem. Foto: Medcom.id.
Fachri Audhia Hafiez • 27 August 2024 19:04
Jakarta: Partai NasDem merekomendasikan percepatan penanganan kasus hukum terutama kasus korupsi. Hal ini tertuang dalam salah satu rekomendasi hasil Kongres III Partai NasDem.
"Mempertegas percepatan dan pembatasan waktu proses penanganan dan penyelesaian kasus hukum, terutama tindak pidana korupsi," kata Anggota Steering Committee (SC) Kongres III Partai NasDem, Martin Manurung, di Jakarta Convention Center (JCC), Selasa, 27 Agustus 2024.
Martin mengatakan pemberantasan korupsi juga harus fokus ke pencegahan. Kerja aparat penegak hukum bukan berdasarkan represif sensasional.
"Lalu, pemberantasan korupsi ke depan lebih diarahkan kepada pendekatan preventif/pencegahan, memperbaiki sistem, bukan represif-sensasional," tegas Martin.
Menurut Martin, rekomendasi itu dikeluarkan untuk mencegah digunakannya kasus hukum sebagai sandera. Terlebih untuk kepentingan tertentu.
"Untuk kepentingan tertentu agar tercipta kepastian hukum yang berkeadilan bagi setiap orang," ucap Martin.
Baca:
Surya Paloh Minta Maaf ke Kader |