Laporan Tak Digubris, Tim Pemenangan RK-Suswono Kecewa dengan Bawaslu

Konferensi Pers Tim Pemenangan RK-Suswono. Medcom.id/Vania

Laporan Tak Digubris, Tim Pemenangan RK-Suswono Kecewa dengan Bawaslu

Vania Liu • 8 December 2024 22:21

Jakarta: Koordinator Tim Pemenangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono, Ramdan Alamsyah menyampaikan kekecewaan pihaknya pada Bawaslu. Kekecewaan itu muncul karena tidak digubrisnya laporan pelanggaran Pilkada Jakarta yang dilontarkan Tim Pemenangan ke Bawaslu.

"Kami sudah melaporkan di setiap Bawaslu, baik kota maupun provinsi. Akan tetapi dari ratusan pelaporan yang sudah kami buatkan tidak ada satupun yang ditindaklanjuti," ujar Ramdan di Jakarta, Minggu 8 Desember 2024.

Ramdan mengatakan, pihaknya berharap akan mendapatkan satu solusi dari ratusan laporan yang disampaikan Sebab, menurutnya, hal tersebut merupakan sudah kewajiban dari Bawaslu.

Ramdan mengungkapkan, sampai saat ini belum ada tanggapan lebih lanjut dari Bawaslu. Ia berharap hal ini dapat diselesaikan dengan baik.
 

Baca juga: 

KPU Jakarta Menyayangkan Aksi Walk Out Kubu RIDO



Sebelumnya, Tim Pemenangan RK-Suswono sempat melaporkan beberapa pelanggaran Pilkada 2024 kepada Bawaslu. Salah satu contohnya, laporan dari warga yang mengaku tidak menerima formulir C6 untuk menunaikan hak politik dalam berjalannya Pilkada 2024. Padahal, mereka masih punya hak pilih yang sah.

Kurangnya penyebaran C6 membuat masyarakat tidak dapat memilih pilihannya pada Pilkada 2024. Sehingga, hal ini dinilai membuat sedikitnya suara masyarakat dalam Pilkada 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)