Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen Alvis Anwar. (mi/Tri Subarkah)
Tri Subarkah • 13 November 2024 12:25
Jakarta: Markas Besar (Mabes) TNI membentuk satuan tugas (satgas) untuk memberantas pelanggaran prajurit yang terlibat judi online (judol). Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen Alvis Anwar mengatakan, satgas itu juga bakal menangani kasus-kasus narkotika, penyelundupan, maupun korupsi.
"Saat ini Mabes TNI sudah membentuk satuan tugas dalam rangka pencegahan, pemantauan, dan penindakan, pelanggaran prajurit meliputi pelanggaran judi online, narkoba, penyelundupan, dan korupsi," kata Alvis di Mabes TNI, Jakarta, Rabu, 13 November 2024.
Ia menjelaskan satgas tersebut dipimpin langsung oleh Inspektorat Jenderal TNI. Sementara Wakil Kepala Badan Intelijen Strategis menjadi wakil ketua satgas.
Alvis sendiri mengaku menjadi sekretaris satgas. Dia mengungkap satgas juga diisi oleh tim hukum serta tim penerangan.
"Ada empat subsatgas yang kita bentuk, yang pertama Subsatgas Judi Online nanti akan dipimpin oleh Dansatsiber TNI, kemudian Dansubsatgas Narkoba nanti akan dipimpin oleh Danpuspom TNI, kemudian Dansubsatgas Penyelundupan nanti akan dipimpin oleh Direktur C Bais TNI, Dansubsatgas Korupsi nanti akan dipimpin oleh Kapusku (Kepala Pusat Keuangan) TNI," papar Alvis.
| Baca: |