Ilustrasi industri tekstil. Foto: Dokumen Kemenperin
Jakarta: Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai pemerintah harus segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 yang mempermudah arus impor barang dari luar negeri.
Pasalnya, beleid tersebut membuat
industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri harus bersaing lebih keras dengan produk impor dari Tiongkok yang jauh lebih murah.
"Masyarakat lebih memilih produk dari Tiongkok yang lebih murah, dibandingkan dengan produk lokal. Terlebih kemarin ada info masuknya produk impor dari China secara ilegal. Semakin menekan industri dalam negeri kita," ucap Huda dilansir Media Indonesia, Kamis, 26 Desember 2024.
Ilustrasi industri tekstil. Foto: SRIL
Huda menilai kondisi industri TPT dalam negeri saat ini sedang dalam keadaan babak belur karena dihajar oleh kondisi global dan domestik yang sedang tidak baik-baik saja.
Kondisi babak belur industri TPT tercercmin dari adanya dominasi pemutusan hak kerja (PHK) di tahun ini.
"Kemungkinan PHK akan bertambah sangat terbuka mengingat PMI kita masih belum membaik. Permintaan dalam negeri mungkin akan membaik dalam beberapa bulan ke depan namun tidak akan signifikan saya rasa," ucap dia.
Huda pun memprediksi adanya deindustrialisasi prematur yang menunjukkan kinerja sektor industri manufaktur tidak optimal, hal itu tercermin dari proporsi industri manufaktur terhadap PDB yang hanya berkontribusi sebesar 18 persen.
"Maka memang untuk meningkatkan kinerja industri nasional, harus ada kebijakan yang bisa membangkitkan industri kita. Mulai dari sisi perlindungan dengan merevisi Permendag 8/2024," ujar dia.