Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwan Senjaya, menyeret pelaku pencabulan terhadap anak ke polisi. Metrotvnews.com/ Roni Kurniawan
Roni Kurniawan • 3 October 2024 20:09
Bandung: Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwan Senjaya, menyeret pelaku pencabulan terhadap anak di kawasan Bandung Kidul pada, Selasa, 1 Oktober 2024. Hal itu dilakukan Edwin usai mendapat laporan adanya anak yang menjadi korban pelecehan seksual dalam kurun dua tahun terakhir.
Edwin mengatakan korban pencabulan berusia 12 tahun tersebut merupakan anak yatim piatu yang tinggal bersama saudaranya. Pelaku adalah ayah dari teman korban dan melakukan pencabulan selama dua tahun lalu.
"Karena sudah enggak kuat, korban akhirnya melaporkan kepada Uwa nya tempat dia tinggal sekarang dan kemudian warga melaporkan kepada kami," kata Edwin saat dihubungi, Kamis, 3 Oktober 2024.
Edwin mengaku pelaku sudah diserahkan ke Polrestabes Bandung untuk diproses. Edwin pun mendampingi keluarga korban untuk melaporkan peristiwa tersebut serta menguatkan agar pelaku diproses secara hukum.
"Semalam kami bersama tim kami dilapangan pun mengamankan pelaku dan sudah diserahkan kepada Polrestabes Bandung untuk diproses, supaya lebih cepat dan juga mencegah si pelaku kabur atau terjadi amuk massa kepada yg bersangkutan," jelasnya.
Edwin mengaku upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggungjawab sebagai anggota dewan. Edwin pun akan terus mendampingi proses hukum pencabulan tersebut.
"Ini juga urusan wajib pemerintah kan, untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat. Sesuai PP Nomor 2 Tahun 2018 terkait pelayanan dasar di antaranya memberikan jaminan keamanan, ketertiban dan perlindungan pada masayarakat. Nah ini yang kita lakukan," ungkapnya.
Edwin menyangkan di Kota Bandung masih terjadinya kasus pencabulan. Bahkan beberapa waktu lalu, diakui Edwin, terjadi kasus serupa dan langsung diserahkan ke Polrestabes Bandung.
"Saya geram sekali di Bandung teh kok seringkali muncul kasus pencabulan. Dulu kan kasus seperti ini bisa dibilang tidak ada atau jarang terjadi, tapi sekarang sudah beberapa kali muncul kasus ini," ujarnya.