Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Medcom.id/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 26 July 2024 23:13
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri bergerak cepat menyelidiki sosok berinisial T yang disebut sebagai pengendali judi online di Indonesia. Sosok T ini pertama kali disampaikan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani.
"Kami melakukan penyelidikan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi, Jumat, 26 Juli 2024.
Djuhandhani mengatakan penyidik telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Benny pada Senin, 29 Juli 2024. Keterangan Benny diperlukan untuk menggali sosok pengendali bandar perjudian daring yang dilaporkan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kepala BP2MI kami panggil untuk sebagai saksi besok hari Senin," ujar jenderal bintang satu itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diklaim menerima laporan soal nama pengendali bisnis judi online di Indonesia. Jokowi disebut kaget.
Baca juga: PPATK Catat Anak-Anak Habiskan Rp293,4 Miliar untuk Judi Online |