Kasus Kontes Kecantikan Transgender, Hotel dan Panitia Diberi Sanksi

Ilustrasi. Medcom.id.

Kasus Kontes Kecantikan Transgender, Hotel dan Panitia Diberi Sanksi

Medcom • 7 August 2024 18:02

Jakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menjatuhkan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring) terhadap hotel maupun panitia acara terkait kontes kecantikan transgender. Mereka dinilai telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Keramaian.

"Ini sudah viral namun dalam hal ini ya kami akan tindak lanjuti dengan pasal tersebut dengan sanksi kemungkinan itu tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, TP Purba, di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Kepala Seksi Pengawasan Industri Pariwisata Suku Dinas Parekraf Jakarta Pusat, Budi Suryawan, mengatakan pihak hotel telah mengakui kesalahannya. Pihaknya bakal segera mengeluarkan rekomendasi ke Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta agar mengeluarkan surat teguran tertulis untuk pihak hotel.

"Kita buat rekomendasi ke dinas nanti dinas yang akan mengeluarkan surat teguran tertulis itu, bukan ke kami. Kami hanya dari Sudin (Suku Dinas) mengeluarkan rekomendasi ke dinas. Nanti dinas yang mengeluarkan," kata dia.

Budi berharap peristiwa serupa tak terulang lagi. Jika kembali ditemukan, maka Pemprov Jakarta bakal memberi teguran tertulis kedua kemudian berlanjut ke pencabutan izin untuk pihak hotel. Pencabutan izin usaha dilakukan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Pencabutan izin kita harus ke BKPM karena yang mengeluarkan izin sekarang ke BKPM bukan ke (Kementerian) Pariwisata," ujar dia.
 

Baca juga: Pihak Hotel Lokasi Kontes Kecantikan Transgender Merasa Jadi Korban

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie, menegaskan tidak pernah memberi izin keramaian pada panitia terkait acara tersebut. Padahal, untuk izin keramaian termasuk yang digelar di hotel, mesti mendapat izin dari kepolisian.

"Polri tidak pernah memberikan izin keramaian," kata dia.

Kontes kencantikan transgender atau waria yang digelar di Hotel Orchardz, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat viral di media sosial. Hingga saa ini, Polres Metro Jakarta Pusat belum memanggil panitia penyelenggara dan pengelola Hotel Orchardz terkait acara kontes kecantikan transgender tersebut. (Christian)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)