Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi (kedua kiri). Foto: dok Kemenko Perekonomian.
Jakarta: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terus mengawal beberapa hal penting terkait kerja sama ekonomi internasional. Salah satunya yakni proses aksesi Indonesia bergabung menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD).
Indonesia menjadi negara Asia Tenggara pertama yang berstatus sebagai negara aksesi OECD, pasca disetujuinya Peta Jalan Aksesi Indonesia yang secara resmi diserahterimakan dalam Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) OECD pada 2-3 Mei 2024 lalu. Saat ini, terdapat tujuh negara aksesi OECD yaitu Argentina, Brasil, Bulgaria, Indonesia, Kroasia, Peru, dan Rumania.
Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kemenko Perekonomian Edi Prio Pambudi mengatakan, usai sampai pada tahapan adopsi peta jalan
OECD, langkah selanjutnya yang akan diambil pemerintah yakni proses
self-assessment, serta akan dilakukan penyusunan memorandum awal yang rencananya diselesaikan dalam waktu 250 hari ke depan.
Untuk proses koordinasi nasional, Presiden RI telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2024 tentang Tim Nasional OECD. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ditunjuk sebagai Ketua Tim Pelaksana dengan Wakil Ketua yakni Menteri Luar Negeri dan Menteri Keuangan.
"Pemerintah telah melakukan langkah strategis terkait aksesi OECD, untuk berkomitmen menjadi anggota OECD dalam waktu tiga tahun mendatang, antara lain integrasi aksesi OECD dalam RPJPN dan RPJMN hingga rencana pembentukan Project Management Office (PMO) untuk mendukung Tim Nasional OECD," ucap Edi dikutip dari keterangan tertulis, Jumat, 31 Mei 2024.
Pasca-PTM OECD, Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann berkunjung ke Indonesia pada 28-29 Mei 2024 kemarin. Dalam kunjungan itu, Sekjen OECD melakukan pertemuan dengan Presiden RI Joko Widodo, Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto, DPR RI, Tim Nasional OECD, hingga pemangku kepentingan terkait seperti organisasi buruh, masyarakat sipil, perwakilan dunia usaha, akademisi, dan lain-lain.
"Dengan menjadi anggota OECD, akses kita ke pasar negara-negara anggota OECD lain akan lebih terbuka dan akan mendorong investasi juga. Sudah ada timnas yang terdiri dari berbagai
stakeholders, bahkan nanti teman-teman media juga akan dilibatkan untuk hal kebebasan pers. Sebagai bangsa besar, kita harus kompak untuk meraih hal tersebut," ujar Edi.
Proses review 6-8 bulan
Lebih lanjut, OECD juga akan membantu terkait pengembangan ekosistem semikonduktor. Indonesia menjadi salah satu negara yang akan di-
review oleh U.S Department of State yang bekerja sama dengan OECD.
Diharapkan dari hasil
review tersebut, Indonesia dapat berkontribusi dalam memperkuat rantai pasokan global semikonduktor melalui mekanisme International Technology Security and Innovation (ITSI) Fund serta meningkatkan
investasi asing masuk ke Indonesia dalam bidang semikonduktor.
Perkiraan proses
review akan berlangsung selama enam hingga delapan bulan, dan rencananya Tim OECD Semiconductor akan datang ke Indonesia pada awal pertengahan tahun ini untuk menyelesaikan
fact-finding mission atas
review industri semikonduktor Indonesia.
"Kenapa semikonduktor ini penting? Karena sejak beberapa waktu lalu kita sudah terus bernegosiasi, dan ada persaingan yang cukup sengit dalam dunia semikonduktor saat ini. Sekarang Amerika Serikat masih memegang banyak standar untuk itu, misalnya untuk produksi
smartphone," papar Edi.
"Bisa dibayangkan kalau tidak mau mengelola itu, kita akan tertinggal jauh. Di sini kita sudah membangun ekosistem semikonduktor yang melibatkan duta-duta besar, pengusaha, dan lain-lain, karena ini industri yang luas jadi kita harus tahu mulai dari mana," sambung dia.