Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Media Indonesia • 30 May 2024 18:46
Jakarta: Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Edi Prio Pambudi mengatakan saat ini Indonesia telah beralih status menjadi negara aksesi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) sejak diterimanya peta jalan aksesi Indonesia pada awal bulan ini.
"Berikutnya adalah nanti kita akan mengerjakan memorandum semacam dokumen yang isinya adalah mengharmonisasikan antara kebijakan, legislasi, best practice implementasi dari kebijakan yang ada di Indonesia dengan standar yang ada di OECD. Sehingga kita ingin supaya standar semua yang ada di kita itu bisa menyesuaikan dengan negara maju," ucap Edi di Jakarta pada Kamis, 30 Mei 2024.
Edi menilai kompetisi yang akan terjadi ke depan bukanlah kompetisi yang berkaitan dengan tarif lagi, akan tetapi kompetisi yang terjadi adalah terkait dengan standar yang dimiliki oleh sebuah negara.
"Walaupun tarifnya sama-sama nol kalau standarnya beda kita tidak akan bisa masuk ke dalam pasar negara lain. Dan itu sudah banyak yang terbukti sehingga kita ingin seperti halnya sebuah korporasi kalau akan sampai kepada pasar dunia maka dia harus mendapatkan sertifikasi seperti ISO dan lain-lain. Sehingga kurang lebih OECD ini sama seperti kita bagaimana mendapatkan sertifikasi mendapatkan standar supaya kita juga bisa mengakses negara-negara anggota OECD," jelas dia.
Baca juga: Targetkan Masuk OECD di 2027, PDB Indonesia Bisa Naik 1% |