Jadi Negara Aksesi OECD, Pemerintah Perluasan Cakupan Dagang dan Investasi

Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Jadi Negara Aksesi OECD, Pemerintah Perluasan Cakupan Dagang dan Investasi

Media Indonesia • 30 May 2024 18:46

Jakarta: Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Edi Prio Pambudi mengatakan saat ini Indonesia telah beralih status menjadi negara aksesi Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) sejak diterimanya peta jalan aksesi Indonesia pada awal bulan ini.
 
"Berikutnya adalah nanti kita akan mengerjakan memorandum semacam dokumen yang isinya adalah mengharmonisasikan antara kebijakan, legislasi, best practice implementasi dari kebijakan yang ada di Indonesia dengan standar yang ada di OECD. Sehingga kita ingin supaya standar semua yang ada di kita itu bisa menyesuaikan dengan negara maju," ucap Edi di Jakarta pada Kamis, 30 Mei 2024.
 
Edi menilai kompetisi yang akan terjadi ke depan bukanlah kompetisi yang berkaitan dengan tarif lagi, akan tetapi kompetisi yang terjadi adalah terkait dengan standar yang dimiliki oleh sebuah negara.
 
"Walaupun tarifnya sama-sama nol kalau standarnya beda kita tidak akan bisa masuk ke dalam pasar negara lain. Dan itu sudah banyak yang terbukti sehingga kita ingin seperti halnya sebuah korporasi kalau akan sampai kepada pasar dunia maka dia harus mendapatkan sertifikasi seperti ISO dan lain-lain. Sehingga kurang lebih OECD ini sama seperti kita bagaimana mendapatkan sertifikasi mendapatkan standar supaya kita juga bisa mengakses negara-negara anggota OECD," jelas dia.
 

Baca juga: Targetkan Masuk OECD di 2027, PDB Indonesia Bisa Naik 1%
 
Adapun hal yang menjadi kunci apabila Indonesia menjadi anggota OECD itu adalah akses yang bisa didapatkan kepada pasar negara OECD bisa terbuka dan setara. Sehingga, Indonesia bisa terus memperluas cakupan perdagangannya dan ditambah dengan investasi yang akan datang ke Indonesia sendiri.
 
"Nanti ada tim nasional yang sudah ditetapkan akan bersama-sama mengerjakan semua tahapan, tidak hanya dari pemerintah tapi juga dengan semua pemangku kepentingan pelaku bisnis, civil society, akademi, dan juga bisa jadi nanti teman-teman media akan dilibatkan Bagaimana misalnya kebebasan pers itu semua akan menjadi bagian dari proses untuk aksesi," ungkap dia.
 

Target jadi anggota OECD 2027

 
Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah menargetkan Indonesia menjadi anggota OECD di 2027. Keuntungan yang didapat katanya dapat meningkatkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia dengan masuknya investasi.
 
"Kita memiliki target tiga tahun (menjadi anggota OECD). Dengan menjadi anggota OECD, ditargetkan ada peningkatan PDB sekitar satu persen," tutur Airlangga.
 
Dengan adanya pertumbuhan PDB tersebut, Airlangga menyebut dapat memicu kinerja pelaku usaha yang positif untuk mendukung ketahanan ekonomi nasional. Aksesi OECD juga dianggap penting untuk membantu Indonesia lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
 
(NAUFAL ZUHDI)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Husen Miftahudin)