Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (tengah). Foto: Metro TV/Nattasya Amani Vrazeti.
Pramono Tegaskan Pengamen Dilarang Masuk Transportasi Umum Jakarta
Nattasya Amani Vrazeti • 13 October 2026 18:52
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat terkait untuk menertibkan para pengamen yang beroperasi di fasilitas transportasi umum. Ia menegaskan keberadaan pengamen di armada angkutan publik pada dasarnya sudah dilarang.
“Hal yang berkaitan dengan ketertiban umum, saya tidak jawab secara spesifik ya, termasuk pengamen, kan memang sudah dilarang, tidak boleh pengamen itu naik ke transportasi umum,” ujar Pramono di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 13 Oktober 2026.
Baca Juga :
Pramono menegaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menindak tegas siapa pun yang terbukti melanggar aturan ketertiban umum di Ibu Kota.
“Sehingga, dengan demikian, kalau memang masih ada, ya harus ditertibkan. Jadi, hal-hal yang berkaitan dengan penertiban di Jakarta sepenuhnya Pemerintah DKI Jakarta, dalam hal ini saya sebagai gubernur memberikan support itu,” tegas Pramono.

Ilustrasi Mikrotrans Jaklinko. Foto: TransJakarta
Sebelumnya, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) telah menyampaikan permohonan maaf terkait beredarnya pengamen yang masuk ke armada Mikrotrans di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur. TransJakarta menegaskan aktivitas mengamen, mengemis, maupun berjualan dilarang keras di seluruh area dan layanan operasional.
“TransJakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pelanggan terkait adanya pengamen pada layanan Mikrotrans,” ujar Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, Jumat, 2 Oktober 2026.
Ayu memastikan kejadian tersebut menjadi perhatian serius jajarannya. Pihaknya juga mengimbau pelanggan untuk langsung melapor jika menemukan ketidaknyamanan serupa di lapangan.
“Laporan ini menjadi perhatian serius bagi kami, agar ke depan tidak ada aktivitas serupa di layanan TransJakarta,” kata Ayu.