Kabut asap imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pekanbaru, Riau. (MI/RK)
Pekanbaru Dikepung Kabut Asap, Pemkot Berlakukan PJJ 2 Hari
Rudi Kurniawansyah • 14 October 2026 12:00
Pekanbaru: Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru kembali memberlakukan kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar daring bagi seluruh satuan pendidikan tingkat PAUD, TK, SD, hingga SMP sederajat. Kebijakan ini berlaku selama dua hari, yakni pada Rabu hingga Kamis, 14–15 Oktober 2026.
Kebijakan tersebut diambil menyusul memburuknya kualitas udara di Kota Pekanbaru yang menembus kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat akibat kepungan kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Keputusan ini tertuang resmi dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru.
Berdasarkan instruksi tersebut, seluruh sekolah di bawah naungan Pemkot Pekanbaru diwajibkan melaksanakan pembelajaran secara daring. Sementara itu, sekolah dan madrasah di bawah naungan Kementerian Agama diimbau untuk menyesuaikan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dengan memprioritaskan faktor kesehatan siswa.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, meminta seluruh pihak sekolah memprioritaskan keselamatan peserta didik selama masa tanggap darurat asap.
"Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh kembali dilaksanakan selama dua hari, tanggal 14 sampai 15 Oktober 2026, dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik," ujarnya, Rabu, 14 Oktober 2026.

Kabut asap imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Pekanbaru, Riau. (MI/RK)
Bagi sekolah yang memiliki keterbatasan akses listrik maupun jaringan internet, proses belajar mengajar tetap akan berlangsung secara mandiri. Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru meminta pihak sekolah menyiapkan modul pembelajaran dengan sistem penugasan berbasis rumah.
Penyesuaian sistem pembelajaran ini merupakan langkah preventif pemerintah daerah dalam menekan risiko gangguan pernapasan pada anak usia sekolah. Sejauh ini, data tingkat particulate matter (PM2.5) yang dirilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengonfirmasi bahwa kualitas udara Kota Pekanbaru masuk dalam kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat.