Ilustrasi gula. Foto: dok MI/Fransisco Carolio Hutama Gani.
Menperin Minta Produsen Gula Jaga Produknya agar Tidak Rembes ke Pasar
Achmad Zulfikar Fazli • 27 October 2026 20:04
Jakarta: Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji meminta importir dan produsen gula rafinasi untuk menjaga produknya supaya tidak rembes ke pasar menjadi gula konsumsi. Sebab, hal itu berpotensi merugikan petani dan berdampak buruk bagi kesehatan.
”Kita minta dengan sangat kepada AGRI (Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia) supaya gula rafinasi ini tidak bocor di konsumen. Karena kalau bocor menjadi gula konsumsi, itu seperti kita menikam saudara kita sendiri,” tegas Sarmuji di kantor Kemenperin, Selasa, 27 Oktober 2026.
Sarmuji mengakui gula rafinasi dibutuhkan industri makanan-minuman dan farmasi, sehingga untuk mencukupinya perlu impor dari luar negeri.
Menurut Sarmuji, utilisasi gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman serta farmasi belum maksimal karena baru sekitar 60 persen. Peningkatan utilisasi industri makanan dan minuman serta farmasi akan semakin meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian negara.
Di sisi lain, gula konsumsi untuk masyarakat sudah tercukupi oleh produksi gula dalam negeri.
Gula konsumsi diambil dari hasil panen petani tebu nasional.
”Jadi saya sebagai Menteri ingin mendapatkan kepastian dari AGRI, komitmen supaya gula rafinasi ini tidak bocor ke konsumen. Jadi kita sama-sama jaga. Kita berikan jaminan ketercukupan gula rafinasi sebagai bahan baku industri, tetapi sebaliknya kita juga meminta dengan sangat dan akan kita awasi dengan ketat supaya gula rafinasi tidak bocor ke konsumen ya, sebagai gula konsumsi,” ucap Sarmuji.
Sarmuji memahami situasinya jika salah dalam mengatur gula karena Kabupaten Blitar, Kediri, Tulungagung, dan Kota Kediri yang merupakan daerah pemilihannya saat mencalonkan sebagai anggota DPR merupakan lumbung pangan, termasuk tebu. Ketika pasar dibanjiri gula rafinasi yang semestinya untuk industri, gula dalam negeri sulit terjual dan petani menderita kerugian besar.
Di sisi lain, dia juga perlu mengantisipasi momentum terjadinya lonjakan permintaan gula rafinasi seperti Natal dan Tahun Baru 2027, serta Ramadan 2027.
%20Muhammad%20Sarmuji_%20Foto-%20Dok_%20Istimewa.jpg)
Menteri Perindustrian (Menperin) Muhammad Sarmuji. Foto: Dok. Istimewa.
Sementara itu, Ketua Umum AGRI Supriadi berkomitmen gula rafinasi tidak akan dibocorkan ke pasar sebagai gula konsumsi.
“Sebenarnya kita berkomitmen mendistribusikan gula rafinasi sesuai peraturan yang ada. Ya sesuai Peraturan Menteri Perdagangan,” ujar Supriadi.
Peraturan tersebut adalah gula rafinasi hanya khusus sebagai bahan baku industri untuk makanan, minuman, dan termasuk farmasi. Maka jumlah impor dan produksi rafinasi semestinya disesuaikan dengan jumlah kebutuhan industri.
Dalam hal impor, kata Supriadi, pihaknya berkoordinasi dengan pelaku industri melalui Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI). Regulator impor adalah Kementerian Perdagangan.
’Karena gula rafinasi ini adalah merupakan bahan baku untuk industri makanan minuman, jadi kebutuhannya dan lain sebagainya, alokasinya disesuaikan dengan kebutuhan dari industri makanan, minuman, dan farmasi begitu,” terus Supriadi.
Supriadi menambahkan saat ini jumlah produksi gula rafinasi mencapai 3 juta ton pada 2026. Angka ini diyakini cukup sampai dengan akhir tahun meskipun mulai mengantisipasi kebutuhan awal 2027.
”Memang mencukupi sampai akhir Desember ya, hanya ada ketersediaan sedikit di Januari (2027). Makanya tadi kita mohon ke Pak Menteri (Menperin) dan Pak Menteri sudah memberikan dukungan ini diperlukan untuk 2027 percepatan untuk penerbitan rencana kebutuhan industri dan persetujuan impornya begitu, agar di Januari bisa tersedia kembali gula rafinasi,” ungkap Supriadi.