Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon. Foto: Antara.
Kementerian Kebudayaan Siap Dukung Revitalisasi Gereja Sion
Gabriella Thesa Widiari • 31 October 2026 16:31
Jakarta: Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) siap mendukung revitalisasi dan konservasi Gereja Sion. Hal ini bentuk komitmen pemerintah dalam merawat aset budaya nasional serta rumah ibadah bersejarah.
"Tentu dengan senang hati Kementerian Kebudayaan akan mendukung revitalisasi maupun restorasi yang terkait dengan kerusakan-kerusakan yang mungkin ada di sini, dan itu merupakan tanggung jawab kita bersama," kata Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon dilansir dari Antara, Sabtu, 31 Oktober 2026.
"Dua peringatan dalam satu momentum mengingatkan bahwa sebuah bangunan dan sebuah persekutuan dapat tumbuh bersama, dan saling menopang melintasi zaman. Saya sangat terkesan bahwa ada di Jakarta yang masih mempunyai satu gereja yang berusia 300 tahun lebih," ujar Fadli.
Sebagai salah satu gereja tertua di Indonesia, Gereja Sion menjadi saksi perjalanan sejarah iman, era kolonialisme, hingga akulturasi budaya di Batavia. Bangunan tersebut menyimpan lapisan sejarah yang merekam dinamika sosial-keagamaan serta perjalanan keberagaman bangsa Indonesia.
Gereja Sion, dahulu dikenal sebagai Portuguese Buitenkerk, dibangun pada 19 Oktober 1693 dan diresmikan pada 23 Oktober 1695 di luar tembok Batavia. Gereja ini menyimpan jejak sejarah akulturasi budaya jemaat Mardijker yang mewarisi tradisi berunsur Portugis.

Gereja Sion. Foto: dok. Antara.
Sejak 2015, Gereja Sion telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional sesuai amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Pemerintah menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat dalam merawat cagar budaya tersebut.
Kemenbud mendorong ruang kolaborasi melalui pendampingan teknis, penguatan kapasitas pengelola, serta digitalisasi warisan sejarah. Selain itu, pemerintah mengapresiasi gagasan GPIB yang membentuk Unit Heritage untuk mendata gereja-gereja berusia lebih dari satu abad di seluruh Indonesia.