Ilustrasi Klinik Hewan Keliling DKI Jakarta. Foto: Dok. Pemkot Jaktim.
Lokasi Mobil Klinik Hewan Keliling DKI pada Sabtu 24 Oktober 2026
Anggi Tondi Martaon • 31 October 2026 07:16
Jakarta: Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) kembali menghadirkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling pada Sabtu, 31 Oktober 2026. Layanan tersebut dapat mempermudah masyarakat mengakses perawatan medis bagi hewan peliharan mereka.
"Kehadiran Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta menjadi langkah nyata memperluas jangkauan pelayanan, meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan hewan, serta memberikan kemudahan bagi warga dalam memperoleh layanan kesehatan hewan berkualitas," tulis akun Instagram @dkpkp.jakarta dikutip Sabtu, 31 Oktober 2026.
Berikut lokasi Mobil Klinik Hewan Keliling hari ini, yaitu:
- Jakarta Timur: Kantor Kelurahan Cibubur
- Jakarta Barat: Kantor Kecamatan Kebon Jeruk
- Jakarta Selatan: Apartemen Ciputra World, Karet Semanggi
- Jakarta Pusat: Kantor Kecamatan Menteng
- Jakarta Utara: -
Penyelenggara mengimbau warga untuk memperhatikan ketentuan tarif retribusi pelayanan yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah:
Pemeriksaan Kesehatan & Pengobatan Reguler:
- Pemeriksaan kesehatan hewan: Rp35.000
- Pemeriksaan & pengobatan kucing: Rp70.000
- Pemeriksaan & pengobatan anjing/kambing/sapi: Rp100.000
.jpg)
Ilustrasi Klinik Hewan Keliling. Foto: Metrotvnews.com.
Tindakan Operasi & Sterilisasi:
- Operasi kecil: Rp175.000
- Sterilisasi kucing (termasuk lab & tindakan): Rp400.000
- Sterilisasi anjing (termasuk lab & tindakan): Rp700.000
Layanan Penunjang (Laboratorium & Elektromedik):
- USG (Ultrasonografi): Rp200.000
- Pemeriksaan Darah/Hematologi: Rp100.000
- Pemeriksaan Biokimia Darah: Rp70.000