Presiden Joko Widodo. Foto: Dok Setpres
Fetry Wuryasti • 27 June 2024 14:57
Jakarta: Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama mengatakan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memilih sendiri lokasi rumah pensiun di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Rumah pensiun ini diberikan negara setelah menanggalkan jabatan presiden.
"Presiden sendiri yang meminta dan memilih lokasi rumah kediaman beliau. Pertimbangannya, tentu beliau sendiri dan keluarga yang mengetahui," kata Setya melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 27 Juni 2024.
Untuk luas lahan rumah pensiun presiden tersebut, kata dia, sesuai dengan pagu anggaran yang ditentukan. Besarannya diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 120/PMK.06/2022 tentang Penyediaan, Standar Kelayakan, dan Perhitungan Nilai Rumah Kediaman bagi Mantan Presiden dan/atau Mantan Wakil Presiden RI.
"Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, bisa diwariskan kepada ahli waris beliau," kata Setya.
Baca juga: Jokowi Disebut Getol Tawarkan Kaesang untuk Pilkada Jakarta |