Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Theofilus Ifan Sucipto • 11 March 2024 13:00
Jakarta: Ribuan narapidana mendapat remisi khusus (RK). Remisi itu diberikan terkait Hari Raya Nyepi 2024.
"1.642 narapidana beragama Hindu mendapatkan RK Nyepi 2024," kata Ketua Kelompok Kerja Humas Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra kepada wartawan, Senin, 11 Maret 2024.
Deddy memerinci 1.636 mendapat RK I atau pengurangan sebagian hukuman. Sedangkan enam orang lainnya mendapatkan RK II atau langsung bebas.
"Angka itu merupakan jumlah warga binaan atau narapidana di seluruh Indonesia," papar dia.
Deddi menyebut ada anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana (PMP) khusus Nyepi 2024. Jumlahnya delapan orang terdiri dari tujuh orang mendapat PMP I atau pengurangan sebagian dan satu orang mendapat PMP II atau langsung bebas.
Baca juga:
Nyepi, 20 Warga Binaan Umat Hindu di Jatim Peroleh Remisi |