Ilustrasi BBM. Foto: Medcom.id
Media Indonesia • 4 February 2024 08:55
Jakarta: Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menilai keputusan PT Pertamina (Persero) yang menekan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per Februari 2024 untuk menjaga daya beli masyarakat.
Berdasarkan ketentuan Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU atau BBM Non Subsidi, per 1 Februari 2024 operator hilir Migas telah melakukan penyesuaian harga BBM di SPBU.
Namun khusus harga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan atau masih sama dengan periode Januari 2024. Perusahaan pelat merah itu tetap menahan harga BBM sama dengan Januari 2024 di tengah kenaikan harga minyak mentah dunia dan juga kurs per Februari 2024
"Keputusan Pertamina tidak menaikkan harga BBM tentu baik untuk menjaga stabilitas dan juga daya beli masyarakat," kata Erick Thohir dilansir Media Indonesia, Minggu, 4 Januari 2024.
Menurutnya, keputusan terkait harga BBM ini merupakan peran perusahaan pelat merah kepada masyarakat.
"Pertamina juga sudah melakukan efisiensi dalam proses bisnisnya sehingga bisa menghasilkan BBM dengan harga terbaik," ujar Erick.
Baca juga:
Harga BBM Pertamax hingga Pertamina Dex Tak Berubah |
(M Ilham Ramadhan)