Ilustrasi. Medcom.id.
Candra Yuri Nuralam • 17 October 2024 07:52
Jakarta: Penegakan hukum di Indonesia mesti berjalan dengan pengawasan penuh. Salah satunya, melalui eksaminasi kritis dari para ahli hukum. Penilaian kritis berbasis akademis itu dinilai perlu, supaya penegakan hukum tetap dalam koridor.
"Kekeliruan dalam putusan hakim selalu mungkin terjadi, dan eksaminasi kritis ini penting sebagai pembelajaran bagi para penegak hukum," kata Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Prof Topo Santoso, dalam keterangan yang dikutip Rabu, 16 Oktober 2024.
Hal itu diungkap dalam diskusi yang digelar Centre for Leadership and Law Development Studies (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Agenda tersebut mengulas penanganan perkara mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming.
Aktivis dan pegiat anti-korupsi Bambang Harymurti menyatakan pendapat senada. Dia mendorong seluruh akademisi antikorupsi melakukan eksaminasi kritis secara maksimal di perkara ini.
"(Eksaminasi) harus diketahui dan didengar oleh Mahkamah Agung yang berwenang memutus perkara pada Peninjauan Kembali, agar mempunyai dampak hukum," kata dia.
Baca juga: Abdul Mu'ti: Prabowo Tekankan Penyelenggaraan Negara Bebas Korupsi |