Ini Alasan Tim Pemenangan RK-Suswono Ajukan Gugatan ke MK

Konferensi Pers Tim Pemenangan RK-Suswono. Medcom.id/Vania

Ini Alasan Tim Pemenangan RK-Suswono Ajukan Gugatan ke MK

Vania Liu • 8 December 2024 22:48

Jakarta: Koordinator Tim Pemenangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono, Ramdan Alamsyah mengungkap tujuan laporannya ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada 2024. Hal ini disampaikannya usai penetapan hasil perolehan suara Pilkada 2024 oleh KPU DKI Jakarta.

"Kami menjadikan ini jalur konstitusi dan jalur demokrasi agar kedepannya di 2029 nanti, tidak ada yang namanya penyelenggara maupun pengawas tidak menghargai yang namanya hasil dan kualitas dari suatu demokrasi," ujar Ramdan di Jakarta, Minggu 8 Desember 2024.

Ramdan mengatakan, perihal terkait pendaftaran atau registrasi untuk aduan yang akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sudah disiapkan tim gabungan. Termasuk dengan partai pendukungnya.
 

Baca juga: 

Kubu Pramono-Rano Minta RIDO dan Dharma-Kun Berbesar Hati Terima Kekalahan



Tim Pemenangan RK-Suswono sangat berharap kepada MK agar dapat bijak dengan memberikan keputusan. Sehingga, setiap aduan dapat diproses dan diputuskan sesuai dengan kaidah yang ada.

Tim Pemenangan RK-Suswono segera menggugat hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta. Ke MK. Ramdan mengatakan persiapan itu akan berlangsung dalam jangka waktu 1-2 hari kedepan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta telah mengumumkan keputusan penetapan perolehan suara Pilkada Jakarta 2024. Tiap Paslon dapat menggugat hasil penetapan KPU ke MK mulai dari Senin, 9 Desember 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Eko Nordiansyah)