Persentase Calon Tunggal di Pilkada 2024 Turun

Komisioner KPU Idham Holik. Foto: Medcom.id/Fachri.

Persentase Calon Tunggal di Pilkada 2024 Turun

Elma Rosana • 30 August 2024 18:31

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) membeberkan data calon runggal pada Pilkada 2024. Hasilnya, persentase calon tunggal turun jika dibandingkan dengan 2020.

"Artinya menurun dari sisi persentase mengenai calon tunggal yang hari ini sedang diproses administrasinya," kata Komisioner KPU Idham Holik dalam Koneferensi Pers di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024.

Dia menjelaskan penyebab persentase calon tunggal turun pada Pilkada 2024. Salah satunya karena jumlah daerah yang menyelenggarakan kontestasi lebih banyak pada 2024.

"Dahulu di Pilkada seretak 2020 itu prersentase calon persorangan dari 270 wilayah itu hanya 9,26 persen sekarang, sekarang 8,81 (persen)," ungkap dia.
 

Baca juga: Masa Pendaftaran Cakada di Daerah dengan Calon Tunggal Diperpanjang hingga 4 September

Namun, jumlah calon tunggal pada Pilkada 2024 secara numeruk lebih banyak jika dibandingkan pada Pilkada 2020. Pada pilkada kali ini, jumlah calon tunggal mencapai 48.

"Dari sisi nominal atau numerik jumlahnya memang lebih banyak 48 (calon tunggal) dibandingkan dengan tahun 2020 ya, maksud saya Pilkada seretak 2020 sebanyak 25 (calon tunggal)," sebut dia.

Selain itu, Idham menyampaikan KPU terus mendorong agar calon tunggal di pilkada terus berkurang. Sehingga, kontestasi yang berlangusng tidak melawan kotak kosong.

"Memang kami dalam pengaturan teknis berupaya untuk mendorong agar tidak terjadinya calon persorangan, calon tunggal ya," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)