KPK Yakin NasDem Senapas dalam Pemberantasan Korupsi

Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra

KPK Yakin NasDem Senapas dalam Pemberantasan Korupsi

Candra Yuri Nuralam • 16 October 2023 07:42

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Partai NasDem senapas dalam pemberantasan korupsi, khususnya penanganan perkara dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Partai NasDem pernah mengikuti program politik cerdas berintegritas (PCB) yang diinisiasi Lembaga Antirasuah.

"KPK meyakini, partai politik dimaksud tentunya akan mendukung proses penegakan hukum tindak pidana korupsi ini," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Oktober 2023.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu mengatakan partai yang ikut PCB telah berkomitmen memerangi korupsi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. KPK optimistis Partai NasDem berkomitmen.

"Sebagaimana komitmen seluruh partai politik yang akan ikut dalam kontestasi Pemilu 2024 nanti, baik nasional maupun daerah, untuk memerangi korupsi dan menolak praktik-praktik money politic," ucap Ali.

Partai NasDem mendukung penegakan hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) dipercepat oleh KPK. Sehingga, perkara tersebut terungkap seutuhnya.

"Kita dukung KPK melakukan penegakan hukum kepada Pak SYL. Lebih cepat diadili lebih baik. Supaya terang benderang pada proses yang dilakukan Pak SYL," kata Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni di NasDem Tower, Jakarta, Sabtu, 14 Oktober 2023.

NasDem, kata Sahroni, sejatinya menghormati setiap proses yang dilakukan KPK. Ia juga menekankan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah pada pihak yang berperkara.

"Kita jangan selalu berburuk sangka pada hal-hal yang terjadi pada SYL sendiri. Ya sudah tersangka sekarang ini. Proses penegakkan hukum berjalan," ucap Sahroni.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(M Sholahadhin Azhar)