Jubir KPK Ali Fikri/Medcom.id/Candra
KPK Usut Dugaan Korupsi di Anak Usaha Telkom Group
Candra Yuri Nuralam • 1 February 2024 17:01
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru. Perkaranya terkait dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa di anak usaha Telkom Group yakni PT Sigma Cipta Caraka.
“KPK telah menaikkan ke tahap penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT SCC (Telkom Group) tahun 2017 sampai dengan 2022,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 1 Februari 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan kasus ini terkait dugaan kerja sama fiktif dalam pengerjaan proyek. Para tersangka turut menyeret makelar untuk melancarkan aksinya.
| Baca: 17 Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi PT Graha Telkom Sigma |
“Pengadaan kerjasama ini diduga fiktif dengan modus adanya kerjasama penyediaan financing untuk project data center,” ucap Ali.
Kasus ini diduga kuat menimbulkan kerugian keuangan negara. Hitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sudah dikantongi KPK.
“Dari perhitungan sementara tim auditor BPKP diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara ratusan miliar rupiah,” ucap Ali.
KPK belum bisa memerinci identitas para tersangka dalam kasus ini. Informasi lengkap bakal dibeberkan dalam penahanan nanti.
“Lengkapnya nanti akan kami informasikan saat dilakukan upaya paksa penangkapan ataupun penahanan,” tutur Ali.