Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan. Foto: Biro Humas Kemendag.
Media Indonesia • 24 April 2024 15:42
Jakarta: Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan saat ini revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang saat ini telah berubah menjadi Permendag 3/2024 sudah memasuki tahap harmonisasi dan diperkirakan akan selesai pada pekan ini.
"Sudah diharmonisasi, dan minggu ini saya kira sudah selesai revisinya," kata Zulkifli saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan (Kemendag), Jakarta, Rabu, 24 April 2024.
Ia pun menjelaskan beberapa poin penting dalam revisi Permendag 3/2024. Diantaranya adalah mencabut daftar jenis dan jumlah barang kiriman pekerja migran Indonesia (PMI), aturan jenis dan jumlah barang bawaan penumpang dari luar negeri, serta aturan larangan dan pembatasan (lartas) impor.
"Yang orang beli dua pasang-dua pasang berapa saja asal bayar pajak, fiskal, itu juga diaturnya di Peraturan Menteri Keuangan (PMK), pajak bukan urusan Kemendag," tegas dia.
Baca juga: Bukan Dicabut, Aturan Bawaan dari Luar Negeri Akan Direvisi |