Legislator NasDem Kritik Kebijakan Terkait Pramuka

Ilustrasi DPR/MI/Barry Fatahilah

Legislator NasDem Kritik Kebijakan Terkait Pramuka

Yakub Pryatama • 2 April 2024 19:13

Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) tak mewajibkan ekstrakurikuler Pramuka. Kebijakan menghapus Pramuka dalam daftar ekstrakurikuler wajib termaktub dalam Permendikbud Nomor 12 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 25 Maret.

Anggota Komisi X DPR Fraksi NasDem Moh Haerul Amri mengkritik kebijakan tersebut. Haerul menyayangkan langkah Mendikbud Ristek Nadiem Makarim yang menetapkan Pramuka sebagai ekstrakurikuler pilihan, mengingat banyaknya manfaat dari kegiatan itu.

Pramuka itu banyak sekali manfaatnya buat mendidik para siswa siswi bahkan juga para mahasiswa bukan hanya siswa,” kata Haerul Amri kepada wartawan, Selasa, 2 April 2024.

Pramuka, kata dia, adalah tradisi dalam pendidikan Indonesia. Tradisi tersebut yang membentuk karakter anak didik untuk memiliki jiwa keterampilan khusus.
 

Baca: Gerakan Pramuka Inisiasi Kampus Bangkit

“Nilai sosialnya sangat tinggi, ia membentuk karakter anak muda yang punya patriot terhadap bangsa dan negeri ini, juga kemandirian. Jadi, kemandirian, nilai sosial, patriotik dan punya karakter itu nilai-nilai dari pramuka,” ungkap dia.

Haerul menyatakan Fraksi Partai NasDem akan meminta penjelasan resmi dari Mendikbud Ristek Nadiem Makariem. Sehingga, dapat menjelaskan gamblang kebijakan tersebut.

“Kalau di Fraksi Insyaallah kita akan minta kejelasan apa yang dimaksud dari kebijakan Nadiem. Kita akan konfirmasi, tapi kalau dia tetap ya kita akan menolak kebijakan itu,” tegas Haerul Amri.

Fraksi NasDem, kata dia, tengah berikhtiar bagaimana anggaran Pramuka dapat lebih tinggi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)