Pencabutan Pernyataan Pembunuh Vina Perintah Kuasa Hukum

Pegi Setiawan alias Perong (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Minggu, 26 Mei 2024. Medcom.id/ P. Aditya Prakasa

Pencabutan Pernyataan Pembunuh Vina Perintah Kuasa Hukum

Medcom • 26 May 2024 16:23

Bandung: Polisi mengungkapkan pencabutan pernyataan para pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky saat persidangan pada tahun 2016 merupakan instruksi dari salah seorang kuasa hukum. Hal tersebut menjadi salah satu faktor penyebab pihak kepolisian kesulitan mengungkap kasus tersebut.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteskrimsus) Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengatakan para pelaku mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon. Menurutnya salah seorang kuasa hukum telah memberikan instruksi tersebut.

"Ini memang ada instruksi dari kuasa hukum, di persidangan terungkap bahwa kuasa hukum mendatangi saksi untuk mengarang cerita terkait dengan alibi para tersangka pada saat itu. Ini fakta penyidikan," kata Surawan di Markas Polda Jawa Barat, Minggu, 26 Mei 2024.
 

Baca: Polisi Sebut DPO Kasus Pembunuhan Vina Hanya Pegi Setiawan
 
Pada saat itu, kata dia, salah satu keterangan yang dipalsukan dan diinstruksikan oleh kuasa hukum adalah terkait para pelaku menginap di rumah Ketua RT saat hari peristiwa pembunuhan.

"Tersangka diminta untuk mengarang cerita pada saat kejadian itu tidur di rumah pak RT, namun pada akhirnya keterangan itu dicabut sendiri. Bahwa pada para tersangka pada saat kejadian itu mereka tidak tidur di rumah pa RT melainkan besok malamnya setelah kejadian. Dan itu menurut para saksi permintaan dari kuasa hukum tersangka dan keluarganya," jelasnya.

Surawan menambakan penyidik sempat kesulitan melacak keberadaan Pegi Setiawan alias Perong karena keterangan para pelaku yang berbeda-beda. Namun pihaknya melakukan pendalaman dan melakukan pemeriksaan ulang terhadap para saksi dan para pelaku.

"Jadi perlu saya tegaskan di sini bahwa tersangka semua bukan 11 tapi 9, setelah kami melakukan penyidikan lebih mendalam ternyata dua nama yang disebutkan selama ini itu hanya asal sebut, tidak ada tersangka lain," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Deny Irwanto)