Ilustrasi TPS. (Medcom.id/Louis)
Media Indonesia • 16 February 2024 14:54
Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus kematian petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Jumlahnya masih di bawah kasus kematian pada Pemilu 2024.
"Tahun ini jumlah petugas KPPS yang sakit ataupun meninggal sudah sangat jauh menurun. Saat ini dilaporkan hanya 27 kasus kematian," kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi, Jumat, 16 Februari 2024.
Berdasarkan laporan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut pada pemilu 2019 terdapat 485 petugas KPPS meninggal mayoritas merupakan laki-laki berusia 46-67 tahun memiliki komorbid.
Siti Nadia mengatakan saat proses pendaftaran calon anggota KPPS sebenarnya telah melibatkan skrining kesehatan. Salah satu syarat pendaftaran calon anggota KPPS, yakni sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Namun, masih ada anggota KPPS yang sakit bahkan meninggal.
Sementara itu, Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Dr Sumarjaya mengatakan pihaknya telah menyiapkan fasilitas serta mobilisasi tenaga dan Public Safety Center (PSC) 119. PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat untuk masyarakat, termasuk anggota KPPS, yang membutuhkan layanan kesehatan.
Tersedia 352 PSC yang membantu penanganan kesehatan dalam kecelakaan atau situasi kritis ini di seluruh Indonesia.
"Kesiapan kegawatdaruratan saat ini kita mempunyai PSC namanya jadi merupakan respons cepat memberikan respons kepada masyarakat yang membutuhkan dan juga petugas jika terjadi hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan kesehatan," jelas Sumarjaya.
Baca Juga:
15 Petugas KPPS di Yogyakarta Alami Maag hingga Gastritis saat Mengawal Pemilu |