Peneliti Perludem Heroik Pratama (kiri). Foto: Medcom.id/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 24 March 2024 17:58
Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) mencatat sebanyak 17,3 juta suara terbuang dari ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen. Total jumlah suara yang terbuang itu berasal dari 10 partai politik (parpol) yang tak lolos ambang batas parlemen.
"Dari hasil studi tim yang dilakukan oleh perludem ini adalah suara yang terbuang, akibat pemberlakuan 4 persen, artinya ada kurang lebih 17.304.303 suara yang tidak terkonversi menjadi kursi," kata peneliti Perludem Heroik Pratama dalam diskusi bertajuk 'Proporsionalitas dan Sistem Kepartaian Hasil Pemilu DPR 2024' di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu, 24 Maret 2024.
Sebanyak 10 parpol yang tak lolos ambang batas parlemen itu meliputi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Perindo, Partai Gelora, dan Partai Hanura. Kemudian, Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Sementara itu, terdapat delapan parpol yang telah dinyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) lolos ambang batas parlemen. Delapan parpol itu meliputi, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Heroik menyayangkan suara yang banyak terbuang tersebut akibat dari ketentuan parliamentary threshold yang terlampau tinggi sebesar 4 persen. Pasalnya, 17,3 juta suara yang terbuang tersebut terdapat mandat rakyat.
"Padahal, disana ada mandat representasi yang diberikan oleh pemilih," ucap Heroik.