Prabowo Tersulut Emosi Putusan MK Soal Gibran

Capres Nomor Urut 2 Prabowo Subianto (Kiri) dan Capres Nomor Urut 1 Anies Baswedan. Foto: Tangkapan Layar

Prabowo Tersulut Emosi Putusan MK Soal Gibran

Achmad Zulfikar Fazli • 12 December 2023 21:45

Jakarta: Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Putusan MK ini memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi pendamping Prabowo Subianto.

"Pada tanggal 25 bapak mendaftar sesudah ada keputusan MK, kemudian (dibentuk) MKMK yang hasilnya terjadi pelanggaran etika berat," ujar Anies dalam debat perdana capres di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023.

Menurut dia, putusan MKMK itu membutikan ada masalah dalam pencalonan Gibran sebagai cawapres. Prabowo, kata dia, masih memiliki waktu untuk mengubah keputusannya dalam menentukan cawapres. Namun, itu tak dilakukan.

"Apa perasaan Bapak ketika Bapak mendengar persyaratannya bersamalah secara etika?" ujar dia.
 

Baca juga:

Pascaputusan MK, Indonesia Dinilai Menghadapi Politisasi Yudisial


Mendengar pertanyaan itu, Prabowo menyampaikan masalah etika hakim MK sudah diputuskan oleh MKMK. Dia mengatakan putusan itu sudah final dan mengikat sehingga dia memilih Gibran sebagai cawapres.

Prabowo pun tampak emosi dalam menanggapi pertanyaan tersebut. Dengan nada tinggi, Prabowo menyerahkan kepada masyarakat ingin memilihnya atau tidak.

"Rakyat yang memilih, kalau rakyat tidak mau milih kami Prabowo-Gibran, tidak usah memilih," ketus dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)