Bamsoet Tepis Penambahan Komisi di DPR untuk Bagi-bagi Jabatan

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez

Bamsoet Tepis Penambahan Komisi di DPR untuk Bagi-bagi Jabatan

Fachri Audhia Hafiez • 24 September 2024 19:40

Jakarta: Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menepis bahwa penambahan komisi di DPR untuk bagi-bagi jabatan di alat kelengkapan dewan (AKD). Tidak ada pembahasan terkait hal itu.

"Enggak ada bagi-bagi jabatan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024.

Politikus Golkar itu menekankan bahwa komposisi anggota DPR sudah menyesuaikan dengan perolehan suara. Sehingga, para legislator akan menyesuaikan hal itu.

"Sesuai dengan jumlah suara, jumlah kursi di parlemen kan gitu. Jadi bukan bagi-bagi jabatan," ucap Bamsoet.
 

Baca juga:

Wacana Penambahan Komisi di DPR Sedang Dimatangkan



Wacana penambahan jumlah komisi di DPR dipastikan sedang dimatangkan. Rencana itu berpeluang mengubah tata tertib (tatib) DPR.

"Ini lagi dimatangkan dengan adanya rencana penambahan kementerian, sepertinya ada kemungkinan harus ada penambahan komisi," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024.

Bertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Puan memastikan penggodokan penambahan komisi itu dilaksanakan dengan mekanisme yang berlaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)