Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez
Fachri Audhia Hafiez • 24 September 2024 19:40
Jakarta: Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet menepis bahwa penambahan komisi di DPR untuk bagi-bagi jabatan di alat kelengkapan dewan (AKD). Tidak ada pembahasan terkait hal itu.
"Enggak ada bagi-bagi jabatan," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024.
Politikus Golkar itu menekankan bahwa komposisi anggota DPR sudah menyesuaikan dengan perolehan suara. Sehingga, para legislator akan menyesuaikan hal itu.
"Sesuai dengan jumlah suara, jumlah kursi di parlemen kan gitu. Jadi bukan bagi-bagi jabatan," ucap Bamsoet.
Baca juga:
Wacana Penambahan Komisi di DPR Sedang Dimatangkan |