ilustrasi medcom.id
Media Indonesia • 1 October 2024 18:50
Makassar: Polsek Tamalanrea, Kota Makassar menangkap tiga remaja diduga pelaku penganiayaan seorang santri hingga tewas. Aksi penganiayaan terjadi saat korban dan bersama rekannya sementara nongkrong di jembatan penyebrangan orang (JPO), Jalan Ir Sutami.
Tiga orang pelaku tersebut masuh remaja, yaitu AR 15, HA 14, RF 14. "Mereka semua masih di bawah umur. Korban sendiri juga masih berusia 15 tahun, yaitu RA," kata Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, Selasa, 1 Oktober 2024.
Menurutnya, peristiwa penganiayaan itu terjadi ketika korban bersama dua orang rekannya izin keluar dari pondok pesantren untuk membeli makanan, pada Senin malam, 30 September, sekitar pukul 23.00 Wita.
Kemudian korban bersama rekannya singgah di atas JPO yang berada di Jalan Ir Sutami, Makassar dan bertemu dengan para pelaku. Korban mengalami luka lebam dan memar di bagian kepala, yang diduga menjadi penyebab korban meninggal dunia.
Baca: Remaja Diduga Pelaku Klitih di Sukoharjo Tak Berdaya Usai Diamuk Warga |