Putusan ICJ Bisa Jadi Momentum Membantu Perjuangan Palestina

Proses persidangan di Mahkamah Internasional ICJ di Den Haag, Belanda. (EPA)

Putusan ICJ Bisa Jadi Momentum Membantu Perjuangan Palestina

Marcheilla Ariesta • 22 July 2024 16:17

Jakarta: Keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) atas status pendudukan ilegal Israel di Palestina bisa menjadi momentum baik bagi masyarakat internasional untuk membantu perjuangan Palestina.

"Kita harus melihat keputusan ICJ yang pada esensinya ada dua hal pokok, yaitu meminta masyarakat internasional dan negara lain maupun PBB, dalam hal ini Dewan Keamanan untuk tidak mengakui situasi ilegal," ucap Direktur Jenderal Asia, Pasifik dan Afrika Kemenlu RI Abdul Kadir Jaelani dalam jumpa pers di Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.

Ia mengatakan, sudah jelas, Indonesia akan terus mendukung upaya tersebut. Indonesia mendorong PBB dalam Dewan Keamanan PBB dan majelis umum untuk memikirkan dan mempertimbangkan modalitas.

"Saat ini yang dilakukan Menlu Retno bersama PTRI New York adalah mengkaji secara mendalam dengan berkoordinasi dengan semua negara yang terkait, untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya," sambungnya.

Ada dua hal penting, kata Kadir, yang perlu diperkuat saat ini. Salah satunya dengan mendorong penyelesaian Solusi Dua Negara.

Solusi Dua Negara merupakan opsi untuk permasalahan Palestina. "Dan kedua, mendorong pengakuan terhadap negara Palestina," ujar Kadir.

Sementara itu, saat ditanya apakah Indonesia dapat menjadi mediator, Kadir mengatakan, Indonesia melihat upaya ideal yang dapat dilakukan. "Terutama ini sesuai dengan amanat konstitusi yang ikut serta dalam perdamaian dunia. Jadi kita pasti selalu berkeinginan untuk itu," ucapnya.

Dalam kaitan ini, tutur Kadir, perlu dilihat dinamika setiap konflik. Dimana, ada negara-negara tertentu yang berada dalam posisi yang baik untuk melakukan peran yang lebih penting.

"Bukan berarti Indonesia tidak mau, tapi kita juga memperhatikan dinamika politik yang terjadi. Oleh karenanya kita harus secara realistis dan pragmatis melihat peran kita," pungkasnya.

Baca juga:  Arti Penting Putusan ICJ Perihal Pendudukan Israel di Palestina

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Willy Haryono)