Pakar Sebut Konten Pornografi Sulit Diberantas Karena Ada Dalam Aplikasi

Pakar Keamanan Cyber, Alfons Tanujaya. (tangkapan layar)

Pakar Sebut Konten Pornografi Sulit Diberantas Karena Ada Dalam Aplikasi

Imanuel R Matatula • 11 September 2024 23:32

Jakarta: Konten pornografi menjadi pemicu tindakan pidana yang belakangan terjadi di sejumlah daerah, mirisnya pelaku merupakan anak di bawah umur. Pakar Keamanan Cyber, Alfons Tanujaya, mengatakan sulitnya pemerintah dalam memberantas konten pornografi lantaran tersebar melalui aplikasi.

“Konten kan itu ada dalam aplikasi, ada dalam Instagram, Youtube, Telegram, Facebook, itu pemerintah tidak ada akses, yang punya akses pemilik aplikasinya,  ” kata Alfons dalam tayangan Metro TV, Rabu, 11 September 2024.

Berbeda jika konten yang beredar bersumber dari website, kata Alfons, pemerintah dapat melakukan pemblokiran. Menurut Alfons, pemerintah atau Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) perlu melakukan komunikasi dengan penyelenggara konten atau platform aplikasi untuk membatasi konten pornografi. 

“Karena pemerintah tidak punya akses terhadap konten di dalam aplikasi, maka penyedia konten ini wajib menyediakan konten sesuai hukum indonesia, ” tutur Alfons.

Baca: 

Mudahnya Akses Konten Pornografi Terhadap Anak Disorot


Meski pemerintah memiliki peran penting dalam memberantas konten pornografi, menurut Alfons, peran orang tua dalam mengontrol anak juga penting. Karena, kata dia, anak selalu bersama orang tua.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Lukman Diah Sari)